KoranMandala.com – Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI untuk menggantikan Ahmad Sahroni yang dipindah ke Komisi I dan kemudian dinonaktifkan oleh partainya.
Penetapan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan DPR RI yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan. Menurut Dasco, pergantian itu dilakukan berdasarkan surat dari Fraksi Partai Nasional Demokrat.
“Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Dia menerangkan, pergantian tersebut diatur dalam Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, yang menyebutkan pimpinan Komisi III merupakan satu paket berdasarkan usulan fraksi yang berlaku selama lima tahun.
Oleh karena itulah pengganti Ahmad Sahroni ialah Rusdi Masse Mappasessu yang merupakan legislator dari partai yang sama yakni NasDem.
Dasco pun menetapkan Rusdi sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota Komisi III DPR RI.
“Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?” tanya Dasco.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Pasca penetapan ini, susunan pimpinan Komisi III terbaru yaitu Habiburokhman (Gerindra) sebagai Ketua. Dirinya didampingi Dede Indra (PDI Perjuangan), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB), sebagai wakil ketua.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni dicopot dari pimpinan Komisi III oleh Partai NasDem dan dipindahkan ke Komisi I sebagai anggota biasa. Pencopotan itu dilakukan oleh partai untuk merespons sorotan dari publik terkait ucapannya beberapa waktu lalu.






