KoranMandala.com – Partai Amanat Nasional mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI. Penonaktifan ini berlaku sejak 1 September 2025.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP Partai Amanat Nasional memutuskan untuk menonaktifkan saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Pihaknya pum mengimbau masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini. Partai besutan Zulkifli Hasan itu meyakini Presiden dapat menyelesaikan masalah tersebut secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat, serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan.
“Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan,” katanya.
Sebelumnya, kediaman Eko Patrio dan Uya Kuya juga termasuk yang kena sasaran penjarahan massa pada Sabtu (30/8) malam. Insiden tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah Eko menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas pernyataannya yang menuai kontroversi.