KoranMandala.com –DPR-RI, melalui surat nomor B/11739/PW.01/B/2025 meminta agar Komisi Yudicial RI periode 2020-2025 tidak lagi melaksanakan seleksi terhadap calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM.
Surat yang ditandatangani Prof.Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR-RI itu dikirimkan kepada Komisi Yudicial pada tanggal 13 Agustus 2025 pada saat Lembaga Pengawas para Hakim itu hampir selesai melaksanakan tugasnya yakni melakukan fit and proper tes terhadap para calon Hakim Agung untuk kemudian diajukan ke DPR.
Komisi Yudicial sendiri baru-baru ini telah mengakhiri fit and proper tes Kesehatan dan Kepribadian dengan hasil 11 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc.
Persib Bandung Tergabung Dalam Grup G Zona East ACL Two 2025/2026
Mereka tinggal menempuh satu langkah lagi yakni tahap wawancara. Mereka itu adalah Alimin Ribut Sujono SH.MH.,Annas Mustaqim SH.M.Hum, Dr Afrits SH.MH., Dr.Catur Iriantoro SH.M.Hum, Julius Panjaitan SH.MH. dan Suradi SH.MH.Semuanya untuk Kamar Pidana.
Sedang dari Kamar Perdata terdiri dari Ennid Hasanuddin SH.MH dan Heru Pramono SH.M.Hum. Dari Kamar Agama terdiri dari Dr.Abd Hakim dan Dr.Drs.Abdul Hadi, Dr.Hj. Lailatul Arofah dan Dra.Hj. Muhayah. Kamar TUN terdiri dari Dr. Hari Sugiharto SH.Mh.. Sedang dari Kamar TUN (Khusus Pajak) terdiri dari Dr.Agus Suharsono SH.MH, Dr. Arifin Halim SH.MH, Dr. Budi Nugroho SH.MH, Dr.Diana Malemita Ginting SH.MH., Dr.Triyono Martanto SE.Ak. dan Dr.Wahyu Widodo SH.MSi.
Surat pimpinan DPR itu dikirimkan kepada Pimpinan Komisi Yudicial periode 2020-2025 sehubungan dengan berlangsungnya pemilihan anggota KY periode 2025-2030.Baru-baru ini nereka telah meluluskan 21 orang calon setelah melalui tes profile assessment.
Mereka itu adalah Abdul Chair Ramadhan, Abhan, Afridal Darmi, Albertina Ho, Andi Muhammad Asrun, Anita Kadir, Desmihardi, Diani Sadiawati, F.Willem Saija, Firdaus Muhammad Arwan, Hasnawaty Abdullah, Iman Prihandono, Insyafli, Judhariksawan, Mada Apriandi Zuhir, Mohammad Dawam, Razilu, Setyawan Hartono, Sunggul Hamonangan Sirait, Supri Abu dan Zahlisa Vitalita.
