Anggota DPRD kota Bandung dari Fraksi PKB Mochammad Ulan Surlan (Ipan/Koranmandala)
KoranMandala.com – Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kota Bandung memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) telah memasuki tahap finalisasi.
Peraturan yang digadang-gadang akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat ini tinggal menunggu persetujuan di rapat paripurna.
Anggota Pansus 7 dari Fraksi PKB, Mochaman Ulan Surlan, mengungkapkan Raperda PSU ini terdiri dari 12 bab dan 42 pasal. Menurutnya, seluruh substansi telah melalui tahapan Focus Group Discussion (FGD) dan tidak lagi menyisakan hambatan berarti.
ADVERTISEMENT
Persib Siap Raup Rp52,8 Miliar dari AFC Champions League Two: Ini Syaratnya!
“Pansus PSU sudah finalisasi. Dari hasil FGD, pasal-pasal yang ada sudah mencerminkan kepentingan saat ini. Perubahannya lebih dari 50 persen dibanding regulasi sebelumnya, khususnya terkait kepastian hukum, rasa keadilan, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar Ulan di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (14/8/2025).
Ulan menjelaskan, regulasi baru ini akan menjadi acuan jelas bagi masyarakat terkait status kepemilikan dan pemeliharaan PSU di lingkungannya. Nantinya, status lahan akan terdata secara pasti—apakah sudah diserahkan penuh kepada pemerintah, dikelola pihak ketiga, atau dimitrakan.
Ia menegaskan, pasal-pasal dalam Raperda telah dilengkapi sanksi tegas bagi pengembang yang lalai. Termasuk, pengaturan tentang PSU yang terbengkalai, serta mekanisme pembentukan tim verifikasi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat wilayah.
Perda ini diharapkan mampu mengatasi maraknya persoalan alih fungsi lahan di Kota Bandung, terutama pada area yang seharusnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Selain itu, sistem pengelolaan PSU ke depan akan dibuat terintegrasi. Contohnya, pembangunan saluran drainase di suatu perumahan harus terhubung dengan saluran utama, sehingga potensi banjir akibat pembuangan yang tidak tepat dapat diantisipasi sejak awal.
Page: 1 2
KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…
KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…
KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…
KORAN MANDALA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas, dan warga menggelar aksi evaluasi…
KORAN MANDALA – Mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) memberikan rapor merah terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden…
KORAN MANDALA –Kabar duka datang dari Qatar. Rasem binti Salim, pekerja migran asal Kampung Cibendasari,…