KoranMandala.com – Kabupaten Bandung resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 dengan lonjakan signifikan sebesar Rp1,4 triliun. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung menyetujui kenaikan anggaran dari semula Rp5,92 triliun menjadi Rp7,33 triliun.
Persetujuan ini menandai langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan kebutuhan aktual masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjawab tantangan pembangunan yang dinamis.
“Raperda APBD Perubahan ini bukan hanya soal angka, tetapi wujud komitmen kita bersama agar anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Renie.
Ia menambahkan, proses penyusunan perubahan anggaran ini telah melewati tahapan panjang, mulai dari pandangan fraksi, konsultasi komisi, hingga pembahasan intensif di Badan Anggaran DPRD.
Tak hanya APBD Perubahan, Rapat Paripurna juga mengesahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang akan menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD ini mencerminkan visi dan misi kepala daerah, serta program prioritas lintas sektor di Kabupaten Bandung,” ujar Renie.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan bahwa perubahan anggaran ini merupakan respons terhadap dinamika di lapangan.
“Kita ingin pembangunan lebih adaptif, terarah, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Evaluasi dari Gubernur Jawa Barat akan memastikan bahwa penyusunan anggaran ini sudah sesuai aturan,” ujar Kang DS, sapaan akrab Bupati.
Ia pun optimistis, lonjakan anggaran ini akan memberikan dampak besar bagi pelayanan publik dan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.