KoranMandala.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan literasi hukum dan demokrasi di kalangan mahasiswa sebagai bagian dari pembentukan generasi pemimpin yang kritis, kolaboratif, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam kegiatan Sekolah Advokasi yang digelar oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) bekerja sama dengan Komunitas Warga Intelektual (KWI) di Kota Bandung, Sabtu (26/7/2025).
Menurut Erwin, literasi hukum dan pemahaman kebijakan publik sangat penting agar mahasiswa tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga berperan aktif sebagai mitra strategis dalam pembangunan.
Jelang Akhir Pemusatan Latihan di Thailand, Bojan Hodak Ungkap Kondisi Terbaru Skuad Persib
“Literasi hukum, kebijakan publik, dan semangat advokasi perlu diperkuat, agar mahasiswa tidak hanya menjadi komentator sosial, tetapi menjadi mitra strategis pembangunan,” ujar Erwin.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Bandung membuka ruang kolaborasi bagi komunitas pemuda dan organisasi kemahasiswaan yang ingin terlibat secara konkret dalam pembangunan kota.
“Bandung tidak bisa dibangun hanya oleh birokrasi. Perlu pemuda dengan lima kesadaran: spiritual, intelektual, sosial, budaya, dan lingkungan. Itulah pilar kepemimpinan masa depan,” tambahnya.
Mahasiswa Didorong Jadi Mitra Kritis Pemerintah
Ketua KAMMI Kota Bandung, Rian Trianoto, mengatakan bahwa Sekolah Advokasi bertema “Implementasi Pendidikan Demokrasi melalui Sekolah Advokasi” ini bertujuan mendorong mahasiswa untuk lebih peduli terhadap arah kebijakan dan pembangunan kota.
“Advokasi bukan hanya milik anak hukum, tapi hak semua warga negara. Mahasiswa harus paham arah kebijakan jangka panjang dan menengah Kota Bandung, termasuk RPJP dan RPJMD,” jelas Rian.
Ia juga menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai watchdog yang mengawal jalannya pemerintahan secara kritis namun konstruktif.