Minggu, 21 September 2025 10:14

KoranMandala.com – Kegiatan Pocari Sweat Run 2025 di Kota Bandung menuai sorotan tajam. Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, mengecam aksi pembagian bir secara terbuka yang terjadi saat event tersebut berlangsung.

Menurut Andri, insiden tersebut sangat mencoreng nama baik Kota Bandung dan tidak mencerminkan semangat penyelenggaraan kegiatan olahraga yang sehat dan edukatif.

“Ini menodai marwah Kota Bandung. Sangat disayangkan minuman beralkohol dibagikan secara bebas di ruang publik, padahal kita punya Perda yang melarangnya,” ujar Andri dalam keterangan tertulis, Rabu (23/7/2025).

Pocari Sweat Run 2025 Diprediksi Picu Lonjakan Sampah di Tiga Titik Rawan

Ia merujuk pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2010 yang mengatur secara ketat tentang pelarangan, pengawasan, dan pengendalian minuman beralkohol.

Andri menilai, Pemerintah Kota Bandung seharusnya melakukan antisipasi dan pencegahan sejak awal. Ia meminta agar event Pocari Sweat Run 2025 dievaluasi total, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari aspek substansi kegiatan.

“Jangan hanya izinkan tempat dan kegiatan secara formalitas saja. Pemkot harus ikut terlibat menyeluruh di semua lini penyelenggaraan, bukan sekadar jadi penonton,” tegas politisi yang dikenal vokal tersebut.

Ia juga mendesak agar Pemkot segera memanggil dan memberikan sanksi kepada pihak yang membagikan minuman keras dalam acara itu, serta melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kalau Satpol PP dan Dinas Kesehatan dilibatkan di garis finish, ini mungkin tidak akan terjadi. Begitu juga peran Diskominfo untuk menyampaikan informasi jelas ke masyarakat sangat penting,” tambahnya.

Andri mengingatkan, setiap kegiatan publik di Kota Bandung harus sejalan dengan norma hukum dan agama, serta tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Jangan biarkan EO menjalankan semua hal tanpa pengawasan. Semua OPD terkait harus dilibatkan agar kegiatan tidak terlihat eksklusif tapi justru malah semrawut,” tandasnya.

Comments are closed.

Exit mobile version