Koran Mandala –Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan tidak akan menindaklanjuti usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk membongkar Teras Cihampelas. Ia menilai usulan tersebut berisiko tinggi secara hukum dan tidak memiliki urgensi yang cukup kuat untuk direalisasikan.
“Terima kasih atas masukannya. Tapi untuk hari ini, saya tidak bisa mengatakan akan membongkar Teras Cihampelas,” kata Farhan di Bandung, Selasa, 8 Juli 2025.
Usulan Dedi Mulyadi Bongkar Teras Cihampelas Ditanggapi Hati-hati oleh Farhan
Farhan menegaskan, Pemerintah Kota Bandung sejak April 2025 sudah memiliki rencana renovasi Teras Cihampelas, bukan pembongkaran. Bahkan, anggaran perbaikannya sudah disiapkan dalam APBD.
Menurutnya, dari hasil kajian internal Pemkot Bandung, pembongkaran fasilitas publik tersebut justru lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya. Selain itu, Teras Cihampelas memiliki nilai aset mencapai Rp80 miliar, berdasarkan hasil appraisal resmi.
“Kajian hukumnya Berat pisan, Satu, kita sudah appraisal. Itu sebenarnya 80 miliar rupiah. Kedua, saya mesti memberikan alasan yang sangat kuat menyangkut kemaslahatan dan kemudaratan,” ungkap Farhan.
Farhan mengingatkan bahwa setiap penggunaan dana publik harus berdasar alasan yang kuat, terutama bila menyangkut pengambilan keputusan strategis yang berdampak besar.
“”Saya nggak mungkin bilang bahwa, eh, keluarkan duit untuk konsultan. Saya akan membongkar itu, Nggak boleh. Saya bisa kena,” tandasnya.,
Ia juga mengisyaratkan bahwa menghormati warisan pembangunan dari pejabat sebelumnya adalah bagian dari kesinambungan pembangunan kota. Teras Cihampelas merupakan salah satu karya Ridwan Kamil saat menjabat Wali Kota Bandung, yang kemudian dilanjutkan oleh penerusnya.