Minggu, 21 September 2025 13:18

Koran Mandala –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah memproses revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). Revisi ini dinilai mendesak, mengingat perda lama dianggap sudah tidak lagi efektif dalam pelaksanaannya.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kota Bandung, Mochamad Ulan Surlan, yang akrab disapa Om Ulan, mengungkapkan, perubahan perda PSU ini dilakukan setelah adanya kajian akademik yang menemukan sejumlah kelemahan regulasi sebelumnya.

“Dari hasil kajian naskah akademik, memang ada beberapa instrumen perda yang belum efektif, terutama di pelaksanaan di lapangan. Kita sedang mencoba merancang perda baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan saat ini,” kata Om Ulan, yang juga merupakan anggota Fraksi PKB.

Ujian Awal Persib di Piala Presiden 2025: Adu Gengsi Lawan Wakil Thailand, Ajang Pembuktian Pemain Baru

Om Ulan menjelaskan, saat ini DPRD bersama tim penyusun masih membahas berbagai aspek teknis dalam revisi tersebut. Menurutnya, banyak hal yang perlu dipertegas, mulai dari aspek administratif hingga batasan kewenangan pengawasan.

“Apakah nanti yang diubah hanya administratif atau juga dasar hukumnya, itu sedang kita dalami. Yang pasti, kita ingin perda ini nantinya benar-benar bisa dijalankan dan menjawab masalah yang selama ini terjadi,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini banyak permasalahan terkait PSU yang muncul karena lemahnya regulasi, seperti aset yang sudah diserahkan tetapi belum dieksekusi, hingga ketiadaan tindak lanjut setelah penyerahan aset dari pengembang.

“Penyerahan aset itu harus jelas, siapa yang menyerahkan, siapa yang menerima manfaat, dan bagaimana pengelolaannya. Ini harus tegas diatur dalam perda baru,” tegasnya.

Om Ulan juga menyoroti pentingnya kejelasan dalam pengelolaan aset setelah diserahkan. Ia menyebut, perlu ada aturan yang memuat siapa yang bertanggung jawab atas pemeliharaan, apakah pemerintah atau swasta, dengan memperhatikan keterbatasan anggaran pemerintah.

Legenda Persib Sujana Ingatkan: Mayoritas Pemain Baru, Adaptasi Jadi Kunci Maung Bandung

“Mungkin ke depan ada skema di mana pengelolaan PSU bisa dikerjasamakan dengan swasta. Tapi semua itu harus jelas payung hukumnya, supaya tidak terjadi tumpang tindih seperti sebelumnya,” tambahnya.

1 2

Koranmandala.com

Comments are closed.

Exit mobile version