Koran Mandala – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Selasa 1 Juli 2025.
Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diserahkan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut dalam sidang paripurna.
“Laporan pertanggungjawaban sudah kami terima dan diserahkan secara resmi di forum paripurna,” ujar Iswara.
Wali Kota Bandung Paparkan Rincian Pertanggungjawaban APBD TA 2024
Ia menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 meningkat begitu pula belanja daerah yang terealisasi sekitar 97 persen. Iswara menyebut capaian tersebut sebagai indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami apresiasi pencapaian Pemprov Jabar yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-14 kalinya,” tambahnya.
Meski demikian, menurut Iswara, masih ada sejumlah catatan dari BPK RI yang harus ditindaklanjuti, terutama terkait penyempurnaan sistem penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Saat ini catatan-catatan itu sedang dibahas dan ditindaklanjuti oleh tim LHP BPK bersama Inspektorat serta Badan Anggaran DPRD Jabar,” jelasnya.
Iswara optimistis pembahasan lanjutan akan menghasilkan rekomendasi dan penyempurnaan demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan transparan.