Koran Mandala – Sengketa lahan SMAN 1 Bandung terus dikawal ketat di tingkat nasional. Senator Jawa Barat yang juga anggota Komite I DPD RI, Teh Aanya Rina Casmayanti, memastikan lembaganya siap memonitor jalannya banding Pemprov Jabar di PTUN Jakarta demi melindungi aset pendidikan dari dugaan mafia tanah.
Dalam forum talk show bersama alumni SMAN 1 dan masyarakat peduli pendidikan, Sabtu (29/6), Aanya menegaskan aset tersebut telah puluhan tahun digunakan sebagai sekolah negeri dan tercatat sah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Komisi Yudisial Supervisi Sengketa SMAN 1 Bandung, Cegah Intervensi Mafia Tanah
“Lyceum Kristen sudah dibubarkan sejak 1960, sehingga tak memiliki legal standing. Negara tidak boleh kalah melawan kepentingan privat,” tegas Aanya.
Ia menambahkan, bila gugatan Perkumpulan Lyceum dikabulkan, preseden serupa dapat mengancam sekolah negeri lain di Indonesia. Karena itu, Komite I akan mengundang tim advokasi SMAN 1 ke rapat resmi DPD untuk memaparkan bukti hukum dan kronologi perkara.
Aanya mengajak semua elemen—alumni, pendidik, BPN, Kejati Jabar, hingga masyarakat umum—bersatu mengawal persidangan banding nomor 131 di PTUN Jakarta. “Tidak ada ruang bagi kepentingan pribadi menguasai fasilitas publik yang sudah lama mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Dengan dukungan publik dan supervisi Komisi Yudisial, Aanya optimistis putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara akan berpihak pada keadilan serta masa depan pendidikan Jawa Barat. “Insyaallah SMAN 1 Bandung tetap milik negeri dan menjadi kemenangan rakyat,” pungkasnya.