Koran Mandala – Kekhawatiran dan keresahan masyarakat Karawang kembali mencuat menyusul perubahan warna air Sungai Citarum menjadi biru pada Sabtu, 21 Juni 2025. Dugaan pencemaran ini langsung menyita perhatian publik, karena Sungai Citarum merupakan sumber air penting bagi kebutuhan masyarakat, pertanian, hingga industri di wilayah tersebut.
Perubahan warna air sungai tersebut diduga kuat berasal dari aktivitas industri milik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 1. Warga menilai pencemaran ini bukan kali pertama terjadi, namun hingga kini belum ada langkah tegas yang bisa memberikan efek jera.
Sungai Citarum Kembali Tercemar! DLHK: itu berasal dari PT Pindo Deli 1
Menanggapi hal ini, Komisi III DPRD Karawang pun turun tangan. Dalam kunjungan kerja ke Kantor DLH Karawang pada Senin, 23 Juni 2025, para wakil rakyat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat agar segera mengambil tindakan konkret terhadap pencemaran tersebut.
“Air berwarna biru bukan hal biasa. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup masyarakat,” kata Anggota Komisi III DPRD Karawang, Rosmilah, yang menekankan pentingnya langkah cepat dari pihak provinsi sebagai pemegang kewenangan.
Meskipun DLH Kabupaten Karawang telah melakukan tindakan cepat berupa inspeksi mendadak dan pelaporan ke Pemprov Jabar, masyarakat tetap menanti tindak lanjut yang lebih tegas. “Kalau memang terbukti melanggar, perusahaan harus dikenakan sanksi. DLH Jabar jangan ragu bertindak,” ujarnya.
DPRD Karawang juga menjadwalkan inspeksi langsung ke perusahaan dalam waktu dekat untuk melihat kondisi sesungguhnya. Tak hanya itu, mereka meminta pengawasan terhadap limbah industri diperketat, agar kejadian serupa tidak berulang.
“Kami imbau DLH Karawang untuk lebih ketat mengawasi. Jangan tunggu terjadi pencemaran baru bertindak. Pengawasan harus terus berjalan,” pungkas Rosmilah.
Keresahan masyarakat ini menjadi pengingat bahwa upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup harus menjadi prioritas bersama, dan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan industri.
