Minggu, 21 September 2025 13:46

Koran Mandala –Pemprov Jawa Barat mendapat dukungan dari anggota DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan, untuk mengambil langkah banding dalam sengketa lahan SMAN 1 Bandung melawan Perkumpulan Lyceum. Tedy menegaskan bahwa upaya hukum ini harus dilakukan secara maksimal demi mempertahankan aset pendidikan milik negara.

“Tentu saya mengapresiasi langkah banding yang ditempuh Pemprov Jabar terkait SMAN 1 Bandung. Tapi kali ini harus lebih cermat agar bisa memenangkan perkara,” ujar Tedy kepada wartawan, Selasa 17 Juni 2025.

Menurut politisi PKS ini, kekalahan pada sidang sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Ia mendorong Pemprov untuk melengkapi dokumen, menguatkan bukti, dan mencari data tambahan yang dapat memperkuat posisi hukum di persidangan berikutnya.

Pemprov Jabar Banding di PTUN Jakarta, Alumni Bela SMAN 1 Bandung

 

“Kalau ada kekurangan-kekurangan, datanya harus dicari dan dikumpulkan. Jangan sampai kelemahan sebelumnya terulang kembali,” tegasnya.

Tedy juga menyarankan agar Pemprov menjalin komunikasi intensif dengan pihak-pihak yang memiliki kompetensi, termasuk Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), sebagai pendamping hukum.

“Selain kuasa hukum yang kompeten, penting juga untuk meminta pendampingan dari Kejati Jabar. Mereka pasti punya semangat nasionalisme dan kepedulian terhadap kepentingan publik,” katanya.

Ia menilai kekalahan dalam kasus SMAN 1 Bandung bisa menimbulkan dampak sosial yang besar, khususnya bagi siswa-siswi yang sedang menempuh pendidikan di sekolah tersebut.

“Kalau sekolah sampai kalah, yang paling berat tentu dampak sosialnya. Ini menyangkut masa depan siswa,” imbuh Tedy.

Sebagai wakil rakyat, Tedy juga menyampaikan apresiasi kepada para alumni SMAN 1 Bandung yang turut berikhtiar menggalang dukungan dalam mempertahankan sekolah kebanggaan tersebut.

Comments are closed.

Exit mobile version