Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 2:49
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Politik»Profil Sekda Bandung Iskandar Zulkarnain, Segini Kekayannya

Profil Sekda Bandung Iskandar Zulkarnain, Segini Kekayannya

Politik Jumat, 6 Juni 2025 20:21 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Muhammad Farhan (Kiri) Iskandar Zulkarnain (Tengah) dan H. Erwin (Kanan)
Muhammad Farhan (Kiri) Iskandar Zulkarnain (Tengah) dan H. Erwin (Kanan)

Koran Mandala – Pemerintah Kota Bandung kini memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah lebih dari satu tahun dijabat oleh pelaksana tugas. Iskandar Zulkarnain resmi ditetapkan sebagai Sekda Kota Bandung setelah melalui proses seleksi terbuka dan mendapatkan persetujuan dari sejumlah instansi, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri.

Sebelum dilantik sebagai Sekda, Iskandar menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung. Di posisi tersebut, ia menangani kebijakan terkait pengelolaan dan optimalisasi pendapatan asli daerah.

Iskandar merupakan aparatur sipil negara yang telah menempuh jenjang pendidikan di bidang administrasi publik. Riwayat kariernya mencakup berbagai jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Ia mengikuti lelang jabatan Sekda bersama dua kandidat lain, sebelum akhirnya dipilih oleh Wali Kota Bandung berdasarkan hasil seleksi panitia dan pertimbangan DPRD Kota Bandung.

Iskandar Zulkarnain Dilantik Jadi Sekda Kota Bandung, 3 Tugas Berat Menanti

Proses penunjukan Sekda memakan waktu cukup panjang, mengingat harus melewati sejumlah tahapan dan persetujuan dari pemerintah pusat. Dalam beberapa kesempatan, Wali Kota Bandung menyatakan bahwa proses ini dianggap terlalu berbelit.

Laporan Kekayaan

Iskandar Zulkarnain tercatat telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2024. Laporan tersebut diumumkan pada 25 Maret 2025 dengan status verifikasi administratif lengkap.

Dalam dokumen LHKPN yang dipublikasikan di situs resmi KPK, total kekayaan Iskandar sebesar Rp13,81 miliar. Rinciannya meliputi:

Tanah dan bangunan senilai Rp12,77 miliar di Kota Bandung dan Bandung Barat.

Kendaraan pribadi senilai Rp546,5 juta, termasuk satu unit mobil dan beberapa sepeda motor.

Harta bergerak lainnya senilai Rp600 juta.

Kas dan setara kas sebesar Rp292 juta.

Utang tercatat Rp400 juta.

Harta kekayaan tersebut dilaporkan atas nama pribadi dan berasal dari hasil sendiri serta warisan.

Tantangan Jabatan

Sebagai Sekda definitif, Iskandar Zulkarnain akan menangani sejumlah isu strategis di lingkup birokrasi Kota Bandung. Beberapa agenda yang akan ditangani di antaranya adalah rotasi dan promosi pegawai yang sempat tertunda, penanganan persoalan pengelolaan sampah, serta upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ia juga diharapkan dapat memperbaiki nilai Survei Pencegahan KPK (ISP) Kota Bandung yang masih berada di bawah target.

Listen to this article

Headline Profil
Sony Fitrah

BERITA LAINNYA

Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung.

Uung Tanuwidjaja: Peran Jurnalis Krusial Jaga Transparansi dan Pembangunan Kota Bandung

Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang, Selasa (18/11/2025).

DPR Pastikan KUHAP Baru Perkuat Hak Warga Negara

Fraksi PKB dan Dewan syuro PKB saat Ziarah ke makam Gus Dur dan Syaikhona Muhammad Kholil

Ketua Fraksi PKB Kota Bandung AA Abdul Rojak: Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional adalah Penghormatan bagi Dunia Pesantren

DPRD Dorong Pemkot Bandung Segera Realisasikan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

DPRD Dorong Pemkot Bandung Segera Realisasikan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

Anggota DPRD Kota Bandung Uung Tanuwidjaja.

Makna Hari Pahlawan bagi Uung Tanuwidjaja

Ulan Surlan Dukung Penguatan Siskamling Siaga Bencana di Hegarmanah

Ulan Surlan Dukung Penguatan Siskamling Siaga Bencana di Hegarmanah

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Motor Matic Athena Goddess 150 Punya Desain Mirip Vespa Jadul, Dilengkapi Mesin 150cc dan Bisa Ngacir 46 km per Jam

Motor Matic Athena Goddess 150 Punya Desain Mirip Vespa Jadul, Dilengkapi Mesin 150cc dan Bisa Ngacir 46 km per Jam

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.