Koran Mandala – Pemerintah Kota Bandung kini memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah lebih dari satu tahun dijabat oleh pelaksana tugas. Iskandar Zulkarnain resmi ditetapkan sebagai Sekda Kota Bandung setelah melalui proses seleksi terbuka dan mendapatkan persetujuan dari sejumlah instansi, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri.
Sebelum dilantik sebagai Sekda, Iskandar menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung. Di posisi tersebut, ia menangani kebijakan terkait pengelolaan dan optimalisasi pendapatan asli daerah.
Iskandar merupakan aparatur sipil negara yang telah menempuh jenjang pendidikan di bidang administrasi publik. Riwayat kariernya mencakup berbagai jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Ia mengikuti lelang jabatan Sekda bersama dua kandidat lain, sebelum akhirnya dipilih oleh Wali Kota Bandung berdasarkan hasil seleksi panitia dan pertimbangan DPRD Kota Bandung.
Iskandar Zulkarnain Dilantik Jadi Sekda Kota Bandung, 3 Tugas Berat Menanti
Proses penunjukan Sekda memakan waktu cukup panjang, mengingat harus melewati sejumlah tahapan dan persetujuan dari pemerintah pusat. Dalam beberapa kesempatan, Wali Kota Bandung menyatakan bahwa proses ini dianggap terlalu berbelit.
Laporan Kekayaan
Iskandar Zulkarnain tercatat telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2024. Laporan tersebut diumumkan pada 25 Maret 2025 dengan status verifikasi administratif lengkap.
Dalam dokumen LHKPN yang dipublikasikan di situs resmi KPK, total kekayaan Iskandar sebesar Rp13,81 miliar. Rinciannya meliputi:
Tanah dan bangunan senilai Rp12,77 miliar di Kota Bandung dan Bandung Barat.
Kendaraan pribadi senilai Rp546,5 juta, termasuk satu unit mobil dan beberapa sepeda motor.
Harta bergerak lainnya senilai Rp600 juta.
Kas dan setara kas sebesar Rp292 juta.
Utang tercatat Rp400 juta.
Harta kekayaan tersebut dilaporkan atas nama pribadi dan berasal dari hasil sendiri serta warisan.
Tantangan Jabatan
Sebagai Sekda definitif, Iskandar Zulkarnain akan menangani sejumlah isu strategis di lingkup birokrasi Kota Bandung. Beberapa agenda yang akan ditangani di antaranya adalah rotasi dan promosi pegawai yang sempat tertunda, penanganan persoalan pengelolaan sampah, serta upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ia juga diharapkan dapat memperbaiki nilai Survei Pencegahan KPK (ISP) Kota Bandung yang masih berada di bawah target.






