ADVERTISEMENT
Koran Mandala –Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyuarakan kritik terhadap proses rekrutmen Sekretaris Daerah (Sekda) yang dinilainya terlalu panjang dan berbelit. Ia berharap pemerintah pusat ke depan dapat menyederhanakan prosedur agar lebih sejalan dengan semangat otonomi daerah.
“Proses pengangkatan Sekda itu sangat panjang. Pak Iskandar Zulkarnain sudah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda sejak era Pak Koswara, namun proses pengesahannya baru selesai setelah melalui tahapan yang cukup panjang,” kata Farhan di Bandung, Kamis, 5 Juni 2025.
Menurut Farhan, suara serupa juga muncul dari para kepala daerah lain yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Mereka menilai mekanisme rekrutmen pejabat tinggi pratama seperti Sekda membutuhkan reformasi agar tidak menghambat roda pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Iskandar Zulkarnain Dilantik Jadi Sekda Kota Bandung, 3 Tugas Berat Menanti
Jalur Panjang dan Banyak Persetujuan
Farhan menjelaskan bahwa meski proses seleksi telah dilakukan secara internal melalui talent pool, nama yang terpilih tetap harus melewati persetujuan dari tiga instansi: Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ini membuat kami di APEKSI mempertanyakan kembali semangat otonomi daerah. Mengapa untuk mengangkat Sekda, yang notabene akan bekerja mendampingi kepala daerah, prosedurnya begitu panjang?” ucapnya.
Farhan menilai, bila proses birokrasi ini terlalu panjang, maka akan mengganggu efektivitas pengambilan keputusan di daerah, terlebih jika posisi Sekda terlalu lama dijabat oleh pelaksana tugas atau penjabat.
Kecocokan Personal dan Dukungan Politik
Meski demikian, Farhan mengakui bahwa penunjukan Iskandar Zulkarnain sebagai Sekda definitif membawa angin segar. Ia menyebut hubungan kerja antara dirinya, Wakil Wali Kota Erwin, dan Iskandar berlangsung baik sejak awal.
“Dalam tanda kutip, ini adalah ‘perjodohan’ yang berjalan alami. Kami bertiga cocok. DPRD juga menerima dengan baik, begitu juga dengan internal ASN. Maka kami optimistis kinerja pemerintahan akan lebih stabil,” ungkap Farhan.
Iskandar Zulkarnain resmi dilantik sebagai Sekda Kota Bandung definitif pada Kamis, 5 Juni 2025, setelah melalui serangkaian proses seleksi dan persetujuan lintas lembaga.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






