Minggu, 21 September 2025 13:21

Koran Mandala –Seratus hari pertama pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Farhan dan Erwin, mendapat sorotan cukup baik dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKB, Indri Rindani, menyatakan bahwa pasangan pemimpin baru ini telah menunjukkan kinerja yang cukup baik, terutama dalam menangani persoalan-persoalan mendesak seperti sampah, penerangan jalan umum (PJU), dan perbaikan infrastruktur jalan.

Menurut Indri, dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, Farhan dan Erwin berhasil memfokuskan program kerja pada persoalan klasik Kota Bandung—yakni sampah.

Tyronne Del Pino Resmi Umumkan Pamit Dari Persib

Salah satu langkah konkret yang mereka lakukan adalah penambahan insinerator di beberapa titik, yang menurutnya mampu memperbaiki pola pengelolaan sampah secara signifikan.

“Dulu kita sempat alami krisis sampah yang parah, sampai ke TPS-TPS meluber. Tapi sekarang mulai terlihat penataan yang lebih terarah. Penambahan insinerator jadi langkah konkret yang patut diapresiasi,” ujar Indri saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (4/6).

Selain soal sampah, Indri juga menilai perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan dan PJU menunjukkan adanya perubahan nyata. Ia menyebutkan bahwa banyak ruas jalan yang sebelumnya rusak kini sudah mulai diperbaiki, meski belum sepenuhnya merata.

Menariknya, meski fokus pada infrastruktur, Farhan dan Erwin disebut tidak melupakan aspek kesejahteraan masyarakat. Menurut Indri, program-program sosial yang ditujukan untuk warga kurang mampu tetap berjalan, bahkan cenderung diperluas.

“Kami di Komisi II melihat ada usaha untuk tetap menjaga keberpihakan pada masyarakat. Program pemberdayaan UMKM, bantuan sosial, dan pelatihan kerja tetap dikawal,” ungkapnya.

Indri mengingatkan bahwa sebelum dipimpin Farhan dan Erwin, Kota Bandung sempat mengalami masa sulit secara administratif dan leadership. Ia menyebut situasi saat itu sebagai kondisi “auto pilot”, di mana roda pemerintahan berjalan tanpa arah yang jelas.

1 2

Koranmandala.com

Comments are closed.

Exit mobile version