Koran Mandala – Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuningan menjadi perhatian serius seluruh jajaran legislatif dan eksekutif di daerah tersebut.
Penilaian yang disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menggarisbawahi beberapa catatan penting, termasuk persoalan pengelolaan kas bendahara di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai belum optimal dan harus segera diselesaikan.
Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP-BPK) itu diserahkan kepada Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, didampingi Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy.
Menanggapi hasil tersebut, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy menyatakan keprihatinannya. Ia menilai penurunan opini dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)—yang selama 10 tahun berturut-turut diraih Kabupaten Kuningan—menjadi WDP harus dijadikan refleksi bersama.
“Ini artinya kita harus memulai kembali dari nol. Penilaian WDP ini adalah bentuk introspeksi dan cambuk bagi semua pihak, agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujar Zulrachdy, usai menerima LHP-BPK, Jumat 23 Mei 2025
Meski demikian, ia menegaskan bahwa opini BPK harus diterima dengan lapang dada sebagai bagian dari proses perbaikan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim auditor BPK RI yang telah bekerja secara profesional dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penurunan ini harus kita maknai sebagai hikmah, terlebih di masa awal kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Dr. Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani. Anggap saja ini seperti ‘jamu’ agar kita bisa kembali meraih WTP di tahun mendatang,” pungkasnya.