Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 0:02
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Politik»DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Politik Selasa, 22 April 2025 9:53 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung AA Abdul Rozak
Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung AA Abdul Rozak

Koran Mandala – Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kota Bandung resmi menyelesaikan tugas legislasi dengan memparipurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Senin, 21 April 2025.

Perda ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi kebangsaan di tengah dinamika sosial perkotaan.

Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung, AA Abdul Rozak dari Fraksi PKB, menyampaikan bahwa lahirnya perda ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah daerah dalam menjaga dan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan masyarakat.

Menjelang Berakhirnya Musim, Hampir Semua Punggawa Persib Mendapat Menit Bermain

“Pancasila bukan sekadar simbol atau jargon, tetapi harus menjadi jiwa dari setiap sendi kehidupan warga Kota Bandung. Perda ini akan menjadi dasar hukum pembinaan ideologi Pancasila secara sistematis dan berkelanjutan,” ujar Abdul Rojak.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa peraturan daerah tersebut tidak hanya menjadi produk hukum yang tertulis. Kehadiran serta kebermanfaatannya harus dapat diimplementasikan dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Bandung secara maksimal.

“Tujuan utama dari dibentuknya peraturan daerah ini, intinya adalah mewujudkan Kota Bandung yang kondusif. Apapun perbedaan kita, mari hilangkan, karena yang terpenting adalah komitmen kita bersama yaitu, bersama-sama menjaga kondusivitas di Kota Bandung termasuk di negara kita yang kita cintai,” tuturnya.

Dengan demikian, perda ini diharapkan dapat menjadi jangkar nusantara dan pemersatu bagi seluruh masyarakat Kota Bandung, sehingga tercipta iklim sosial yang harmonis dan kondusif di ibu kota Provinsi Jawa Barat ini.

Kata dia, dalam Perda ini terdiri dari 24 pasal yang mengatur berbagai aspek pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Di dalamnya termuat arah, landasan, serta kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah Kota Bandung untuk menyelenggarakan pembinaan secara menyeluruh dan partisipatif.

Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, pandangan hidup, dan cita-cita nasional tidak boleh dibiarkan hanya menjadi dokumen sejarah. Penegakan dan pelestariannya merupakan tanggung jawab negara yang perlu diturunkan hingga ke level daerah.

Listen to this article

1 2
DPRD Kota Bandung Headline
Ipan Sopian

Koranmandala.com

BERITA LAINNYA

Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung.

Uung Tanuwidjaja: Peran Jurnalis Krusial Jaga Transparansi dan Pembangunan Kota Bandung

Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang, Selasa (18/11/2025).

DPR Pastikan KUHAP Baru Perkuat Hak Warga Negara

Fraksi PKB dan Dewan syuro PKB saat Ziarah ke makam Gus Dur dan Syaikhona Muhammad Kholil

Ketua Fraksi PKB Kota Bandung AA Abdul Rojak: Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional adalah Penghormatan bagi Dunia Pesantren

DPRD Dorong Pemkot Bandung Segera Realisasikan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

DPRD Dorong Pemkot Bandung Segera Realisasikan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

Anggota DPRD Kota Bandung Uung Tanuwidjaja.

Makna Hari Pahlawan bagi Uung Tanuwidjaja

Ulan Surlan Dukung Penguatan Siskamling Siaga Bencana di Hegarmanah

Ulan Surlan Dukung Penguatan Siskamling Siaga Bencana di Hegarmanah

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Lagu Barat Slow Rock Populer Era 70-90an

Deretan Lagu Barat Slow Rock Populer Tahun 70an sampai 90an, Hits Sepanjang Masa

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.