Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 19:39
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Politik»Haru Suandharu Janji Bereskan Tumpang Tindih Perda dan Perwal Pemasangan Reklame di Kota Bandung

Haru Suandharu Janji Bereskan Tumpang Tindih Perda dan Perwal Pemasangan Reklame di Kota Bandung

Politik Senin, 18 November 2024 16:36 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Haru Suandharu bersama IPKRB, Senin 18 November 2024 di Asrilia Hotel, Jalan Pejuang Pelajar 45 No 123 Kota Bandung
Haru Suandharu bersama IPKRB, Senin 18 November 2024 di Asrilia Hotel, Jalan Pejuang Pelajar 45 No 123 Kota Bandung

KoranMandala.com – Haru Suandharu menyoroti persoalan Petunjuk dan Teknis (Juknis) soal penyelenggaraan reklame di Kota Bandung.

Pasalnya kata dia, ada dua peraturan yang saat ini tumpang tindih, antara Perda No. 4/2012 tentang Penyelenggaraan Reklame yang tumpang tindih dengan Perwal No. 213/2012.

Kata Haru, Perwal tidak mengizinkan papan reklame yang ada atau baru melakukan pemasangan tiang pancang di Jalan Pemda baik itu Kota Bandung, Provinsi maupun Nasional tapi Perda mengizinkan.

Haru Suandharu Minta Pelaku Teror Bom di UNPAR Diusut Tuntas: “Apapun Alasannya”

Akibatnya reklame ilegal dikenakan tarif pajak progresif 2 kali lipat, hal ini yang dikeluhkan pelaku usaha reklame Kota Bandung.

“Tumpang tindih aturan ini menyulitkan pengusaha reklame, dulu ada 13 ribu papan reklame di Kota Bandung dan 7 ribunya ilegal, saya percaya IPRKB berbadan hukum berizin dan bayar pajak, yang ilegal harus ditertibkan, jadi harus diperbaiki perizinannya,” jelasnya.

Hal itu disampaikan saat Diskusi Calon Walikota Bandung yang digelar Ikatan Pengusaha Reklame Kota Bandung (IPRKB) di Asrilia Hotel, Senin 18 November 2024.

Haru menyatakan, revisi Perda dan Perwal ini bertujuan menata kembali keberadaan titik-titik reklame yang bersebaran di Kota Bandung. Sehingga pendapatan Kota Bandung dari sektor pajak reklame dapat ditingkatkan.

“Pelaku kreatif dan pemerintah seperti tidak harmonis, PAD reklame di Bandung kecil dibanding kota lainnya karena di kota lain izinnya mudah jadi mudah jualan ke client padahal Kota Bandung termasuk Kota wajib masang iklan,” bebernya.

Dengan kondisi sekarang, kata Haru sulit bagi Pemkot untuk menaikkan target pendapatan di sektor reklame. Hal itu tak lepas dari jumlah reklame yang ilegal yang lebih banyak dari yang legal.

“Pembayar pajak yang tertinggi adalah mereka yang tak berizin atau masih proses terus, jangan ada tumpang tindih Perda dan Perwal ketika di Perda boleh tapi di Perwal gak boleh ironis sekali,” ujarnya.

Listen to this article

1 2
Haru Suandharu Headline perda
Azmy Yanuar Muttaqien
  • Website
  • Instagram

Penulis.

BERITA LAINNYA

Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung.

Uung Tanuwidjaja: Peran Jurnalis Krusial Jaga Transparansi dan Pembangunan Kota Bandung

Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang, Selasa (18/11/2025).

DPR Pastikan KUHAP Baru Perkuat Hak Warga Negara

Fraksi PKB dan Dewan syuro PKB saat Ziarah ke makam Gus Dur dan Syaikhona Muhammad Kholil

Ketua Fraksi PKB Kota Bandung AA Abdul Rojak: Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional adalah Penghormatan bagi Dunia Pesantren

DPRD Dorong Pemkot Bandung Segera Realisasikan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

DPRD Dorong Pemkot Bandung Segera Realisasikan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

Anggota DPRD Kota Bandung Uung Tanuwidjaja.

Makna Hari Pahlawan bagi Uung Tanuwidjaja

Ulan Surlan Dukung Penguatan Siskamling Siaga Bencana di Hegarmanah

Ulan Surlan Dukung Penguatan Siskamling Siaga Bencana di Hegarmanah

BERITA TERKINI

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

cloudflare-down

Cloudflare Down, Gangguan Teknis Terbesar Sejak 2019

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.