Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 13:02
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Peristiwa»Syafril Sjofyan: KPK Dilemahkan, Korupsi di Kalangan Elit Politik Makin Marak

Syafril Sjofyan: KPK Dilemahkan, Korupsi di Kalangan Elit Politik Makin Marak

Peristiwa Minggu, 15 September 2024 13:20 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Aktivis Angkatan Tahun 77, Syafril Sjofyan
Aktivis Angkatan Tahun 77, Syafril Sjofyan

KoranMandala.com – Aktivis senior angkatan 77, Syafril Sjofyan, mengungkapkan keprihatinannya atas semakin maraknya praktik korupsi di kalangan elit politik pasca dilemahkannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Syafril menilai bahwa pelemahan KPK ini dilakukan secara sistematis melalui perubahan undang-undang (UU) yang berdampak pada efektivitas lembaga tersebut dalam pemberantasan korupsi.

Syafril menegaskan bahwa KPK, yang dibentuk sebagai amanah Reformasi, dulunya dikenal sebagai lembaga yang sangat independen dan dipercaya oleh rakyat dalam memberantas korupsi. “Sebelumnya, KPK merajalela, garang, dan ditakuti oleh para penyelenggara negara karena efektif memberantas korupsi,” ungkapnya.

Namun, pada era pemerintahan Jokowi, KPK mulai dirusak melalui perubahan UU KPK yang, menurut Syafril, diputuskan secara tergesa-gesa dengan kolaborasi antara elit parlemen dan pihak istana. “Koruptor tepuk tangan,” tegas Syafril.

Baca Juga: Aktivis Senior dan Jenderal TNI Purnawirawan Serukan Pengadilan untuk Jokowi Sekeluarga

Syafril juga mengingatkan tentang gelombang protes dari rakyat yang menolak perubahan UU tersebut, yang berujung pada kematian tiga aktivis mahasiswa akibat peluru aparat. “Tujuan perubahan ini jelas: membungkam protes dan memuluskan UU KPK versi rezim Jokowi,” ujar Syafril dalam wawancara dengan wartawan di Bandung, Minggu 15 September 2024.

Menurut Syafril, perubahan UU tersebut telah menjinakkan KPK dan menjadikannya tunduk pada presiden. Ia bahkan menyebut KPK sebagai “Komisi Pembelaan Korupsi” di bawah kendali eksekutif. “Status pegawai KPK diubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tunduk pada aturan menteri. Komisioner KPK, walaupun dipilih secara ‘demokratis,’ diharuskan ikut dalam rapat kabinet, setara dengan menteri yang merupakan pembantu presiden,” kata Syafril.

Ketua KPK pilihan Presiden Jokowi, lanjut Syafril, kini sedang menghadapi masalah pidana, membuat KPK menjadi lembaga yang “tertatih-tatih” dan tak berdaya. Ia juga menuding bahwa KPK versi Jokowi dapat digunakan sebagai alat politik untuk menyandera lawan maupun kawan politik agar tetap patuh pada keinginan presiden.

Syafril menyoroti bahwa kondisi negeri semakin parah dengan para koruptor yang berpesta pora dan hidup nyaman selama mereka tetap patuh. “Bahkan, terdakwa korupsi bisa hidup layak di penjara, mendapatkan diskon masa tahanan, dan ketika keluar, mereka masih memiliki kekayaan luar biasa,” keluhnya. Lebih ironis lagi, mereka yang telah menjadi terpidana korupsi masih bisa mencalonkan diri sebagai calon legislatif atau kepala daerah, bahkan menduduki jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Di akhir pernyataannya, Syafril menyinggung dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden Jokowi. Ia mengungkapkan bahwa beberapa tahun lalu sudah ada laporan ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan putra presiden, Kaesang dan Gibran, terkait praktik “dagang pengaruh” yang dilakukan oleh Jokowi.

“Setelah KPK dilumpuhkan, siapa yang akan mengusut kasus korupsi keluarga istana?” tutup Syafril dengan nada prihatin.

Listen to this article

Headline KPK Presiden Jokowi
Sony Fitrah

BERITA LAINNYA

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama Kasatlantas AKP Muthia Khansa Nurwajiya menjenguk korban kecelakaan to, Cipali di RS Abdul Radjak, Selasa (18/11/2025). (istimewa)

Kecelakaan di Tol Cipali, 5 Orang Tewas

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya di Mapolda Jawa Barat, Senin (17/11/2025), (istimewa)

Operasi Zebra Lodaya, Kapolda Jabar Minta Hindari Sikap Arogan

Ilustrasi judol di Jawa Barat

Legislator PPP Serukan Darurat Judol di Jawa Barat: Tantangan Tegas ke Pemprov

penny-amerika

Amerika Serikat Hentikan Produksi Koin Recehan Satu Sen, Penny telah Beredar Selama 232 Tahun

Warren Buffett

Berhenti Menulis di Laporan Surat Tahunan, Warren Buffett: Saya Akan Diam

BERITA TERKINI

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Lamine Yamal Pemain Muda FC Barcelona

Lamine Yamal: Bintang Muda Barcelona yang Bersinar di Liga Champions 2024/25

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.