Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 1:28
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Peristiwa»Punggawa Asing Persib Aktivasi EFIN di KPP Cibeunying

Punggawa Asing Persib Aktivasi EFIN di KPP Cibeunying

Peristiwa Sabtu, 7 September 2024 10:21 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
3 Punggawa Asing Persib Aktivasi EFIN di KPP Cibeunying Bandung.

KoranMandala.com – Asisten pelatih asal Kroasia Igor Tolic dan 3 pemain asing Persib Bandung yaitu Mateo Kocijan (Kroasia), Gustavo Moreno de Franca (Brasil), dan Mailson Lima (Belanda) mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying, Jalan Purnawarman nomor 21 Bandung,
Kedatangan mereka untuk memperoleh elektronic filing identification number (EFIN) sebagai syarat agar mereka dapat mengakses seluruh layanan daring yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Hasti Garini menjelaskan EFIN adalah nomor identitas unik yang dikeluarkan oleh DJP untuk wajib pajak di Indonesia.
“Nomor ini berfungsi sebagai identitas wajib pajak pada saat melakukan transaksi secara elektronik dengan DJP untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan, di antaranya menyampaikan permohonan perpajakan secara online, membuat kode pembayaran pajak (e-billing), dan lapor pajak online (e-filing), dan lain-lain,” ungkap Hasti.
Lebih lanjut, Hasti menjelaskan bahwa EFIN bersifat rahasia dan digunakan sebagai alat otentifikasi wajib pajak. Wajib Pajak berkewajiban untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan EFIN dari penggunaan yang tidak sah. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-06/PJ/2019 tentang tata cara permohonan aktivasi EFIN.
“Itulah mengapa permohonan EFIN orang pribadi harus disampaikan langsung oleh wajib pajaknya sendiri. Tidak bisa dikuasakan,” tegasnya.
Selain permohonan harus dilakukan oleh wajib pajaknya sendiri, terdapat ketentuan lain yang harus dipenuhi saat pengajuan aktivasi EFIN Wajib Pajak orang pribadi. Pertama, Wajib Pajak mengisi, menandatangani, dan menyampaikan formulir permohonan EFIN.
“Khusus orang pribadi ini mendapat kemudahan dalam menyampaikan permohonan EFIN, yaitu dia bisa datang ke KPP terdekat, KP2KP terdekat, atau tempat tertentu di luar kantor yang menyelenggarakan layanan perpajakan terdekat sesuai kewenangannya,” imbuh Hasti.
Kedua, lanjut Hasti, wajib pajak menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi dokumen berupa identitas diri seperti NPWP, KTP bagi warga negara Indonesia atau Paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KItas) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga negara asing.
“Karena akan menggunakan layanan elektronik, maka pemohon EFIN juga harus menyampaikan alamat surel (email) dan nomor HP yang akan digunakan sebagai sarana komunikasi dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakannya,” jelas Hasti.
Tak lupa Hasti menyampaikan terima kasih kepada asisten pelatih dan para pemain asing Persib tersebut karena sudah memberikan contoh yang baik dengan taat pajak. “Saya pikir ini momentum yang baik karena mereka bisa dijadikan contoh, bagaimana administrasi pajak dijalankan sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku,” pungkas Hasti.

Listen to this article

Headline Pemain Asing persib
Erman Heri Rustaman

Penulis

BERITA LAINNYA

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama Kasatlantas AKP Muthia Khansa Nurwajiya menjenguk korban kecelakaan to, Cipali di RS Abdul Radjak, Selasa (18/11/2025). (istimewa)

Kecelakaan di Tol Cipali, 5 Orang Tewas

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya di Mapolda Jawa Barat, Senin (17/11/2025), (istimewa)

Operasi Zebra Lodaya, Kapolda Jabar Minta Hindari Sikap Arogan

Ilustrasi judol di Jawa Barat

Legislator PPP Serukan Darurat Judol di Jawa Barat: Tantangan Tegas ke Pemprov

penny-amerika

Amerika Serikat Hentikan Produksi Koin Recehan Satu Sen, Penny telah Beredar Selama 232 Tahun

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.