SIM Keliling kota Bandung
KORANMANDALA.COM – Kabar gembira, info tempat dan jadwal SIM keliling Bandung untuk hari ini 30 Agustus 2024 dapat Anda simak pada artikel berikut ini.
Selain itu, ada kabar baik bahwa mobil SIM keliling ini memberikan pelayanan bagi seluruh E-KTP se-Indonesia.
Aturan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tercantum dalam Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, dan Pasal 106 ayat 5 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. SIM merupakan bukti legal seseorang berkendara di jalan dan syarat mutlak saat berada di jalan raya. SIM berlaku di seluruh Indonesia, berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang
ADVERTISEMENT
Baca juga: 2 Lusin Akun FF Gratis Rank GM Hari Ini 24 Agustus 2024
Seperti kita ketahui, memperpanjang SIM di Kota Bandung sangat mudah dan praktis. Selain itu, melalui layanan SIM Keliling ini warga dapat memperpanjang SIM tanpa harus antre di kantor SATPAS Polrestabes Bandung.
Oleh karena itu bagi Anda yang berencana memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM A maupun SIM C pada tanggal 30 Agustus 2024 ini, koranmandala memberikan informasi mengenai tempat dan jadwal sim keling Bandung sebagai berikut:
Tersedia info hari berikutnya di halaman ke-2
Page: 1 2
KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…
KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…
KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…
KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…
KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…
KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…