Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 7:23
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Peristiwa»DPR Jamin Kepulangan Demonstran yang Ditahan Polda Metro Jaya

DPR Jamin Kepulangan Demonstran yang Ditahan Polda Metro Jaya

Peristiwa Jumat, 23 Agustus 2024 19:01 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Sufmi Dasco di Polda Metro Jaya

KoranMandala.com – Setelah terjadi kericuhan di depan gedung DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024, sejumlah Demonstran ditahan Polda Metro Jaya.

Para demonstran itu diminta dilepaskan dengan jaminan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama beberapa anggota DPR lainnya.

“Kami telah menandatangani surat jaminan agar mereka dapat kembali ke rumah dan bertemu keluarganya, sekitar 50 orang,” ujar Dasco, Jumat, 23 Agustus 2024.

Dasco menjelaskan bahwa kondisi para demonstran baik-baik saja.

“Kami sudah melihat kondisi mereka dan hampir semuanya dalam keadaan baik. Kami juga sudah meminta kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Wakapolda dan Dirreskrimum, untuk segera memulangkan mereka,” katanya.

Dasco menegaskan bahwa massa yang ditahan tidak terlibat dalam tindak pidana berat.
Politikus dari Partai Gerindra ini juga mengaku telah berbicara dengan mereka mengenai asal usul mereka.

“Kami berbicara, menanyakan asal kuliah dan dari mana mereka berasal. Selain mahasiswa, ada juga dari ormas yang terafiliasi, tetapi itu merupakan wewenang kepolisian,” tambah Dasco.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap 301 orang dalam aksi demo Kawal Putusan MK.
“Sebanyak 301 orang ditangkap oleh Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan jajaran polsek,” ujarnya.

Ade Ary menjelaskan bahwa mereka yang ditangkap diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum di DPR hingga tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang bertugas.

“Mereka yang ditangkap karena mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan peringatan, dan bahkan ada yang melakukan kekerasan,” tuturnya.

Listen to this article

DPR Polda Metro Jaya
Eka Purwanto

BERITA LAINNYA

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama Kasatlantas AKP Muthia Khansa Nurwajiya menjenguk korban kecelakaan to, Cipali di RS Abdul Radjak, Selasa (18/11/2025). (istimewa)

Kecelakaan di Tol Cipali, 5 Orang Tewas

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya di Mapolda Jawa Barat, Senin (17/11/2025), (istimewa)

Operasi Zebra Lodaya, Kapolda Jabar Minta Hindari Sikap Arogan

Ilustrasi judol di Jawa Barat

Legislator PPP Serukan Darurat Judol di Jawa Barat: Tantangan Tegas ke Pemprov

penny-amerika

Amerika Serikat Hentikan Produksi Koin Recehan Satu Sen, Penny telah Beredar Selama 232 Tahun

Warren Buffett

Berhenti Menulis di Laporan Surat Tahunan, Warren Buffett: Saya Akan Diam

BMKG peringatkan ancaman cuaca ekstrem pada 10-16 November 2025 di seluruh wilayah Indonesia

Siaga Cuaca Ekstrem! BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Selama Sepekan

BERITA TERKINI

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil membongkar kasus peredaran ganja di wilayah Baleendah. (sumber: polresta bandung)

Bongkar Peredaran Narkoba di Baleendah, Polisi Sita 10 Kilogram Lebih Ganja

Ini Tujuan Ramon Tanque di Laga Persib Bandung Berikutnya

Ini Tujuan Ramon Tanque di Laga Persib Bandung Berikutnya

DAERAH

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Dede, Penjual Cakue di Garut yang Tetap Tersenyum Meski Jadwal Hajinya Mundur

Dede, Penjual Cakue di Garut yang Tetap Tersenyum Meski Jadwal Hajinya Mundur

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

Berikut lirik sholawat Kunta Rohiman lengkap dengan terjemahannya

Pernah Viral! Lirik Sholawat Kunta Rohiman: Teks Arab, Latin, dan Terjemahannya

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.