Peristiwa

Cukai Makanan Siap Saji, Anggota DPR Minta Perlindungan Bagi Pelaku Usaha Kecil

KoranMandala.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, mengkritisi kebijakan pemerintah yang mengenakan cukai pada makanan siap saji dengan tujuan mengendalikan konsumsi Gula, garam, dan Lemak (GGL) guna mengurangi penyakit tidak menular. Charles berharap kebijakan ini tidak berdampak negatif pada pelaku usaha kecil seperti UKM dan UMKM.

“Kami ingin Pemerintah memastikan kebijakan yang dikeluarkan tidak merugikan masyarakat. Meskipun tujuannya baik, namun perlu dipertimbangkan dampak positif dan negatifnya,” ujar Charles dalam pernyataan tertulis pada Sabtu 3 Agustus 2024.

Kebijakan cukai pada makanan siap saji ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang telah disyahkan oleh Presiden Jokowi pada 26 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperketat peredaran pangan olahan dan makanan cepat saji atau fast food, mengingat peningkatan kasus penyakit tidak menular seperti diabetes dan obesitas.

“Yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana penerapannya? Bagaimana dampak cukai ini terhadap pelaku usaha kecil?”

Dalam Pasal 194 PP 28/2024 dijelaskan bahwa pangan olahan adalah makanan atau minuman yang dihasilkan melalui proses tertentu, baik dengan atau tanpa bahan tambahan. Sedangkan pangan olahan siap saji adalah makanan dan/atau minuman yang telah diolah dan siap disajikan.

Aturan ini akan berlaku di semua tempat usaha, baik di dalam maupun di luar tempat usaha, termasuk jasa boga, hotel, restoran, rumah makan, kafetaria, kantin, kaki lima, gerai makanan keliling, dan usaha sejenis lainnya.

Charles juga menggarisbawahi dampak pengenaan cukai ini terhadap pelaku usaha kecil, khususnya pedagang kaki lima (PKL) yang menjual makanan atau minuman siap saji.

“Yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana penerapannya? Bagaimana dampak cukai ini terhadap pelaku usaha kecil?” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.- ***

Published by
Tags: Anggota DPR

Recent Posts

Area Bermain Keropos dan Wastafel Kering, Fasilitas Taman Cempaka Dikeluhkan pengunjung

KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…

42 menit ago

Hendak ke Masjid, Motor Warga Malangbong Raib Dicuri

KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…

2 jam ago

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

2 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

4 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

5 jam ago

Pembakaran Water Barier dan Vandalisme Tugu Simpang Lima Warnai Aksi di Bandung

KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…

15 jam ago