KoranMandala.com – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin bicara soal judi online dan penanganannya di Indonesia.

Dalam keterangannya seperti dikutip dari beberapa sumber Sabtu 27 Juli 2024, praktik perjudian di Indonesia masih belum bisa dihilangkan.

Karena itulah, upaya pemberantasannya harus lebih dimasifkan lagi, termasuk oleh satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online.

“Kita memang belum bisa menghilangkan perjudian ini. Karena itu perlu ada langkah-langkah yang tegas. Alhamdulilah, sesuai dengan sidang kabinet, kini sudah dibentuk satgas,” kata Wapres.

Wapres menyebutkan bahwa satgas pemberantasan judi online sudah memperlihatkan gerakan yang menggembirakan.

“Tetapi satgas tidak boleh berhenti sampai judi online hilang di Indonesia,” kata dia.

Faktor maraknya judol

Menurut catatan, judi online dalam beberapa tahun terakhir memang semakin marak di Indonesia.

Maraknya judi online di Indonesia meskipun ilegal, selain karena faktor ekonomi, juga karena beberapa faktor lain.

Faktor tersebut adalah sebaga berikut.

 

-Akses Internet yang Luas

Peningkatan akses internet di seluruh Indonesia memudahkan orang untuk mengakses situs judi online.

-Teknologi Canggih

Penggunaan teknologi canggih, seperti aplikasi dan situs web yang aman, mempermudah pelaku judi online untuk beroperasi secara anonim.

-Promosi dan Pemasaran

Iklan judi online seringkali tersebar luas melalui media sosial dan platform digital, menarik banyak pengguna.

-Kondisi Ekonomi

Kondisi ekonomi yang tidak stabil membuat sebagian orang tergoda untuk mencari keberuntungan melalui judi.***

1 2

Comments are closed.

Exit mobile version