Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 4:39
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Peristiwa»Langgar Undang-Undang, Fraksi PKS Tolak Pembagian Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Langgar Undang-Undang, Fraksi PKS Tolak Pembagian Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Peristiwa Senin, 10 Juni 2024 10:01 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, menolak kebijakan pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan tanpa melalui proses lelang. Ia menyatakan kebijakan ini melanggar Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

Menurut Mulyanto, membentuk badan usaha milik ormas, memberikan prioritas IUPK, dan mencarikan kontraktor untuk tambang bagi ormas adalah bentuk intervensi yang berlebihan.

“Ini tindakan yang memaksakan diri dengan risiko tinggi. Kami khawatir ini malah jadi ‘jebakan Batman’ bagi ormas,” kata Mulyanto pada Senin, 10 Juni 2024.

BACA JUGA: Update 10 Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 9 Juni 2024 dengan Skin SG2 OPM dan Senjata Langka!

Mulyanto menjelaskan bahwa pengusahaan tambang sangat berat dan penuh risiko, tidak hanya terhadap keuangan negara tetapi juga terhadap masyarakat dan lingkungan.

Oleh karena itu, pengelolaan tambang memerlukan spesialisasi dan profesionalisme. Ia menambahkan bahwa banyak kasus tambang yang merugikan masyarakat dan lingkungan, serta banyak izin tambang yang terbengkalai.

“Kami tidak ingin ormas terkena kutukan SDA (sumber daya alam). Alih-alih mendapat keuntungan, malah jadi merugi dan merepotkan umat,” lanjut Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menyarankan agar pemerintah lebih baik membantu ormas keagamaan dengan membagi keuntungan pengusahaan tambang daripada membagi-bagikan izin tambang.
“Lebih masuk akal dan realistis jika pemerintah cukup profit sharing (bagi-bagi keuntungan) daripada business sharing (bagi-bagi izin tambang),” katanya.

Pembagian keuntungan tambang kepada ormas, menurut Mulyanto, bisa berupa bantuan program corporate social responsibility (CSR) secara tetap dan reguler. Selain itu, bisa melalui pemberian participating interest (PI) seperti yang diterima pemerintah daerah di wilayah yang memiliki kegiatan pertambangan.

“Ini lebih logis dan tidak menyalahi UU Minerba. Kita dapat belajar dari pengalaman profit sharing selama ini dan tentunya itu bisa dievaluasi dan disempurnakan.” kata Mulyanto.

Pemerintah memberi izin bagi ormas keagamaan untuk mengelola tambang setelah Presiden Jokowi menandatangani PP Nomor 25 Tahun 2024. Peraturan ini merupakan hasil revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.- ***

Listen to this article

tolak
Eka Purwanto

BERITA LAINNYA

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama Kasatlantas AKP Muthia Khansa Nurwajiya menjenguk korban kecelakaan to, Cipali di RS Abdul Radjak, Selasa (18/11/2025). (istimewa)

Kecelakaan di Tol Cipali, 5 Orang Tewas

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya di Mapolda Jawa Barat, Senin (17/11/2025), (istimewa)

Operasi Zebra Lodaya, Kapolda Jabar Minta Hindari Sikap Arogan

Ilustrasi judol di Jawa Barat

Legislator PPP Serukan Darurat Judol di Jawa Barat: Tantangan Tegas ke Pemprov

penny-amerika

Amerika Serikat Hentikan Produksi Koin Recehan Satu Sen, Penny telah Beredar Selama 232 Tahun

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

dokter hewan 24 jam

Klinik Dokter Hewan Buka 24 Jam di Sekitar Bandung

Bayi Sembelit, Ini Penyebab dan Cara Efektif Mengatasinya!

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.