Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 7:50
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Peristiwa»Kota Bogor Bersihkan ‘Sampah Visual’ Baliho dan Spanduk Ilegal, Ditertibkan Tim Gabungan

Kota Bogor Bersihkan ‘Sampah Visual’ Baliho dan Spanduk Ilegal, Ditertibkan Tim Gabungan

Peristiwa Selasa, 28 Mei 2024 14:30 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
penertiban spanduk ilegal
Kota Bogor Bersihkan 'Sampah Visual' Baliho dan Spanduk Ilegal Ditertibkan Tim Gabungan (Ist)

KORANMANDALA.COM – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, dan Kodim 0606 Kota Bogor, menggelar operasi penertiban terhadap spanduk, baliho, dan reklame yang dipasang tanpa izin di sejumlah titik di Kota Bogor.

Operasi dimulai dari kawasan Balaikota dan difokuskan pada jalan-jalan protokol di Kota Bogor.

“Kami fokus dulu ke jalan protokol, setelah itu akan dievaluasi untuk penertiban di titik-titik lainnya,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah, kepada wartawan, Selasa 28 Mei 2024.

Menurut Agustian, penertiban ini merupakan respon dari banyaknya keluhan masyarakat mengenai pemasangan atribut reklame yang tidak berizin dan tidak pada tempatnya.

“Kami menerima banyak laporan dari warga terkait spanduk dan baliho yang dipasang sembarangan. Selain mengganggu estetika kota, beberapa di antaranya juga berpotensi membahayakan keselamatan warga karena dipasang menggunakan bambu yang sudah rapuh,” jelasnya.

Langkah penertiban ini juga bertujuan untuk menjaga keselamatan warga.

“Jika spanduk atau baliho yang dipasang dengan bambu yang goyah runtuh, pasti akan menimpa pengendara. Kami tidak ingin ada korban akibat kelalaian ini,” tambah Agustian.

Selain spanduk dan baliho, tim gabungan juga menertibkan stiker yang dipasang di angkutan kota (angkot) yang melanggar peraturan Kementerian Perhubungan, yaitu larangan pemasangan stiker yang menutupi lebih dari 30 persen kaca jendela angkot.

“Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Kenyamanan Masyarakat, yang melarang pemasangan atribut di pohon dan tempat-tempat lain yang tidak sesuai,” ungkapnya.

Pemkot Bogor telah mengirim surat peringatan kepada pihak-pihak yang melanggar agar tidak mengulangi pemasangan baliho, spanduk, dan reklame di tempat yang tidak semestinya.

“Kami sudah menyurati pihak-pihak yang melanggar. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai perda, mulai dari denda hingga pembongkaran paksa,” tegas Agustian.

Seluruh sampah dari spanduk, baliho, dan reklame yang ditertibkan akan dibawa ke markas Satpol PP Kota Bogor untuk pengelolaan lebih lanjut.

“Proses ini masih berjalan dan hasilnya akan kami laporkan. Sampah dari penertiban ini akan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bogor,” pungkasnya. (Nicko) ***

Listen to this article

ilegal Kota Bogor
Ajat Nicko
  • Website

Kontributor di Koran Mandala

BERITA LAINNYA

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama Kasatlantas AKP Muthia Khansa Nurwajiya menjenguk korban kecelakaan to, Cipali di RS Abdul Radjak, Selasa (18/11/2025). (istimewa)

Kecelakaan di Tol Cipali, 5 Orang Tewas

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya di Mapolda Jawa Barat, Senin (17/11/2025), (istimewa)

Operasi Zebra Lodaya, Kapolda Jabar Minta Hindari Sikap Arogan

Ilustrasi judol di Jawa Barat

Legislator PPP Serukan Darurat Judol di Jawa Barat: Tantangan Tegas ke Pemprov

penny-amerika

Amerika Serikat Hentikan Produksi Koin Recehan Satu Sen, Penny telah Beredar Selama 232 Tahun

BERITA TERKINI

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.