WASPADA PENIPUAN ! Iming-Iming Haji Langsung Berangkat, Tanpa Harus Antre

KORANMANDALA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat mengenai penawaran keberangkatan ibadah haji tanpa antrian. Penawaran ini kerap muncul di media sosial.

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, banyak orang telah menjadi korban dari penawaran tersebut yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa antrian atau langsung berangkat. Iklan semacam ini semakin marak di berbagai platform media sosial.

“Sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat. Penawaran semacam ini makin masif diiklankan di media sosial,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, Rabu 24 April 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam beberapa iklan di media sosial, pihak X menawarkan kesempatan untuk berangkat haji tanpa antre. Mereka mengklaim memiliki kuota khusus dan menggunakan visa petugas haji atau visa ziarah.

Tarif yang diajukan untuk paket haji tanpa antrean ini sekitar Rp310 juta, jauh lebih tinggi dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler sebesar Rp56 juta.

Hilman menekankan bahwa visa yang sah untuk keberangkatan haji adalah visa haji, dan meminta masyarakat untuk tidak tergoda atau tertipu oleh tawaran-tawaran yang menjanjikan keberangkatan haji dengan visa di luar ketentuan yang ditetapkan oleh Arab Saudi.

Saat ini, Kementerian Agama sedang melakukan proses visa bagi calon jamaah haji reguler yang terdaftar dalam sistem Sikohat.

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas dua jenis, yaitu visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Visa kuota haji Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yaitu haji reguler yang diselenggarakan oleh pemerintah dan haji khusus yang dijalankan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Meskipun antrean untuk haji saat ini sangat panjang karena minat masyarakat Indonesia yang tinggi untuk beribadah haji, Hilman menekankan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap informasi-informasi yang menawarkan keberangkatan haji tanpa antrean.

“Akan ada banyak pemeriksaan di berbagai tempat. Diimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji tanpa antre yang menawarkan visa selain visa haji,” katanya.- ***

Published by
Tags: haji

Recent Posts

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

1 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

2 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

4 jam ago

Pembakaran Water Barier dan Vandalisme Tugu Simpang Lima Warnai Aksi di Bandung

KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…

14 jam ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran Negara

KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

14 jam ago

Viral Pukul Spion Mobil Rabbani, Pria di Cihampelas Jadi Tersangka

KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…

15 jam ago