Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 4:41
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Peristiwa»Mantan Komisioner KPK Desak Kapolri Tahan Firli Bahuri

Mantan Komisioner KPK Desak Kapolri Tahan Firli Bahuri

Peristiwa Sabtu, 2 Maret 2024 8:27 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Mantan Komisioner KPK Desak Kapolri Tahan Firli Bahuri

KORANMANDALA.COM – Sedikitnya tiga orang mantan komisioner KPK menyurati Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penahan terhadap Firli Bahuri.

Sejumlah mantan Komisioner KPK, termasuk Abraham Samad, Muhamamd Jasin, dan Saut Sitomorang, mendesak Mabes Polri untuk menahan Firli Bahuri atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Desakan itu disampaikan dalam surat permohonan yang diserahkan ke Mabes Polri di Jakarta pada Jumat 1 Maret 2024.

Firli Bahuri telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“Kalau enggak salah, hari ini memasuki hari ke-100 pasca ditetapkannya Firli jadi tersangka,” ujar Abraham Samad.

Abraham Samad dan sejumlah mantan Komisioner KPK lainnya mengkritik penanganan kasus Firli Bahuri yang dianggap stagnan, khususnya terkait penahanan tersangka.

Mereka berpendapat bahwa tindakan pidana yang dilakukan oleh Firli Bahuri sudah seharusnya memenuhi syarat untuk penahanan, terutama karena ancaman hukumannya melebihi lima tahun.

Mereka juga khawatir bahwa penanganan kasus ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum, mengingat banyak kasus di mana masyarakat sipil ditahan secara cepat oleh kepolisian. Mereka menekankan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum dengan menegaskan bahwa semua orang harus sama di hadapan hukum.

Selain itu, mereka juga menyatakan bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh Firli Bahuri masuk dalam kategori kejahatan korupsi tingkat tinggi, khususnya pasal pemerasan.

Oleh karena itu, tidak menahannya dapat berdampak sosial. Mereka juga berpendapat bahwa dalam kasus yang sudah berlangsung lama, penahanan diperlukan untuk mencegah hambatan dalam proses persidangan.

Muhammad Jasin menambahkan bahwa berdasarkan pasal yang dikenakan kepada Firli Bahuri, termasuk ancaman hukuman yang tinggi, penahanan perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan mencegah pelarian serta penghilangan barang bukti penting.

Saut Situmorang menyatakan bahwa selama masa kerja Firli di KPK, banyak masalah yang terjadi, dan menurutnya penanganan yang dilakukan saat ini tidak adil.

Penyelesaian kasus Firli Bahuri penting untuk memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi, terutama mengingat posisi Firli di KPK.- ***

 

 

 

Listen to this article

Firli Bahuri Kapolri
Eka Purwanto

BERITA LAINNYA

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama Kasatlantas AKP Muthia Khansa Nurwajiya menjenguk korban kecelakaan to, Cipali di RS Abdul Radjak, Selasa (18/11/2025). (istimewa)

Kecelakaan di Tol Cipali, 5 Orang Tewas

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

dokter hewan 24 jam

Klinik Dokter Hewan Buka 24 Jam di Sekitar Bandung

Bayi Sembelit, Ini Penyebab dan Cara Efektif Mengatasinya!

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.