Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 4:36
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Peristiwa»Viral Warga Diminta Bayar Rp11 Juta Untuk Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Rumahnya

Viral Warga Diminta Bayar Rp11 Juta Untuk Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Rumahnya

Padahal tanah punya pribadi tapi harus bayar belasan juga
Peristiwa Kamis, 11 Januari 2024 13:07 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Viral Warga Diminta Bayar Rp11 Juta Untuk Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Rumahnya
Viral cerita seorang warga yang mengaku diminta bayar Rp11 juta untuk memindahkan tiang listrik PLN dari rumahnya / TikTok

KORANMANDALA.COM – Viral di media sosial kasus warga yang minta pintah tiang PLN di halaman rumah miliknya, malah harus membayar Rp11 juta. 

Kasus ini bermula dari postingan akun TikTok milik Cak Sholeh (@sholehviral) yang juga berperan sebagai kuasa hukum.

Ia membagikan kisah seorang warga yang harus membayar belasan juta kepada PLN. 

Dalam konten tersebut, pemilik rumah mengaku pihak PLN tidak pernah membayar uang sewa penanaman tiang tersebut. 

“Tidak ‘kan, PLN tidak pernah bayar sewa,” tegasnya. 

Usut punya usut,  peristiwa di mana warga meminta pemindahan tiang PLN terjadi di Desa Sukorejo, kecamatan Buduran, Sidoarjo. Sebelumnya, kejadian ini menjadi viral setelah Cak Sholeh membuat konten terkait. 

Baca Juga : Viral, Video Pendek Kuda Lepas Tabrak Motor di Sumedang

Namun, meskipun konten tersebut mendapat sempat viral, PLN justru tidak menyelesaikan masalah. 

“Bayangan saya PLN datang itu untuk menyelesaikan masalah, tapi ternyata masih nego. Tambah masalah ‘kan itu,” sebutnya.

Yang awalnya minta Rp16 juta, terus mboknya hanya sanggup Rp6 juta, kemudian ada lagi pertemuan malah turun jadi Rp5 juta.

Baca Juga : Viral! Seorang Ibu Teriak Kata Kasar saat Anies Bertanya pada Prabowo di Debat Capres 2024

“Sekarang dapat surat lagi, biayanya naik menjadi Rp11 juta,” ungkap Cak Sholeh.

Cak Sholeh juga menunjukkan surat dari PLN pada 7 Desember 2023 lalu. Isinya soal persetujuan bongkar pasang tiang dan jaringan SUTM.

Surat itu ditandatangani Plh Manager unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, Manager bagian Jaringan, Donna Chandra Wahyu Widhyan.

“Kuat, apa mampu bayar Rp 11 juta?”, tanya Cak Sholeh pada kliennya.

“Nggak mampu itupun saya nawar Rp 5 juta, itu masih mau utang sama adik,” tutur klien Cak Sholeh.

Baca Juga : Viral! Saipul Jamil Diseret dan Ditangkap Polisi, Terlibat Narkoba?

PLN Tidak Bayar Sewa? 

Masih menurut Cak Sholeh, tiang listrik PLN tersebut ditancapkan sudah sekian tahun. 

“Itu nggak pernah bayar atau nyewa ya enggak kok, tiba-tiba (saat mau minta dipindah) malah dia minta Rp 11 juta. tu hitungannya darimana?”, tegas Cak Sholeh lagi. 

Cak Sholeh menjelaskan maksudnya dengan menyatakan bahwa seharusnya pemindahan tiang PLN menjadi tanggung jawab PLN sebagai perusahaan, bukan menjadi risiko bagi mereka. 

Tanah tersebut adalah milik pribadi seseorang, tempat di mana PLN dulunya menancapkan tiang listrik tanpa izin. 

Baca Juga : Viral! Kalender Tahun 2024 sama dengan 1996, Kok Bisa?

Dia menekankan bahwa ketika pemilik tanah ingin menggunakan lahan tersebut, PLN seharusnya bertanggung jawab untuk memindahkan tiang tersebut, tanpa menarik biaya sejumlah Rp 11 juta. 

Cak Sholeh berpendapat bahwa kontennya harus menjadi viral agar masyarakat di Indonesia mengetahui dan lebih sadar. 

Listen to this article

1 2
PLN Viral
Ririn Fitri Astuti

BERITA LAINNYA

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama Kasatlantas AKP Muthia Khansa Nurwajiya menjenguk korban kecelakaan to, Cipali di RS Abdul Radjak, Selasa (18/11/2025). (istimewa)

Kecelakaan di Tol Cipali, 5 Orang Tewas

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya di Mapolda Jawa Barat, Senin (17/11/2025), (istimewa)

Operasi Zebra Lodaya, Kapolda Jabar Minta Hindari Sikap Arogan

Ilustrasi judol di Jawa Barat

Legislator PPP Serukan Darurat Judol di Jawa Barat: Tantangan Tegas ke Pemprov

penny-amerika

Amerika Serikat Hentikan Produksi Koin Recehan Satu Sen, Penny telah Beredar Selama 232 Tahun

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

dokter hewan 24 jam

Klinik Dokter Hewan Buka 24 Jam di Sekitar Bandung

Bayi Sembelit, Ini Penyebab dan Cara Efektif Mengatasinya!

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.