Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 12:21
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Peristiwa»Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua Meninggal Dunia

Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua Meninggal Dunia

Peristiwa Selasa, 26 Desember 2023 14:17 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Lukas Enembe Meninggal, KPK: Negara Masih Punya Hak Menuntut Ganti Rugi
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enember, Meninggal Dunia

KORANMANDALA.COM – Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia.

Hal itu terkonfirmasi dari pernyataan kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Patyona.

“Betul, beliau meninggal,” ujar Petrus, Selasa 26 Desember 2023.

Menurut Petrus, Lukas Enembe meninggal sekitar pukul 11.00 WIB.

Lukas Enembe, yang sebelumnya mengalami penurunan kesehatan, menjadi terdakwa dalam kasus korupsi.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim RSPAD Jakarta Pusat, dia dirawat sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut di RSPAD Gatot Soebroto pada Ahad, 16 Juli 2023.

Antonius Eko Nugroho, kuasa hukum Lukas Enembe, mengumumkan bahwa Lukas sedang dirawat di Paviliun Kartika 2 sejak pukul 12.15 WIB pada hari berikutnya karena kondisi kesehatannya yang menurun.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang pada Rabu, 12 April 2023.

KPK mengambil langkah tersebut setelah menemukan bukti yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Lukas.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa setelah menemukan cukup bukti terkait suap dan gratifikasi, tim penyidik KPK mengembangkan penyelidikan dan menetapkan Lukas sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan gratifikasi senilai Rp 10 miliar.

Suap dan gratifikasi tersebut diduga diberikan oleh Rijantono Lakka, yang saat ini juga menjadi tersangka. Tujuan dari suap tersebut adalah untuk memastikan kemenangan perusahaan Rijantono, PT Tabi Bangun Papua, dalam proyek tender jangka panjang senilai Rp 41 miliar.- ***

Listen to this article

Meninggal Dunia
Eka Purwanto

BERITA LAINNYA

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama Kasatlantas AKP Muthia Khansa Nurwajiya menjenguk korban kecelakaan to, Cipali di RS Abdul Radjak, Selasa (18/11/2025). (istimewa)

Kecelakaan di Tol Cipali, 5 Orang Tewas

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya di Mapolda Jawa Barat, Senin (17/11/2025), (istimewa)

Operasi Zebra Lodaya, Kapolda Jabar Minta Hindari Sikap Arogan

Ilustrasi judol di Jawa Barat

Legislator PPP Serukan Darurat Judol di Jawa Barat: Tantangan Tegas ke Pemprov

penny-amerika

Amerika Serikat Hentikan Produksi Koin Recehan Satu Sen, Penny telah Beredar Selama 232 Tahun

BERITA TERKINI

Alwi Farhan melaju ke babak 16 besar Australian Open 2025

Alwi Farhan Jadi Tulang Punggung Tunggal Putra Indonesia di Australian Open 2025: Ditunggu Chou Tien-Chen

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.