Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 21:37
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Peristiwa»Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan di Karawang, setelah Korban Lapor ke Orang Tuanya, BB Ada Celana Dalam

Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan di Karawang, setelah Korban Lapor ke Orang Tuanya, BB Ada Celana Dalam

Peristiwa Sabtu, 19 Agustus 2023 5:05 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

AW, pelaku pencabulan anak di bawah umur diringkus Satreskrim Polres Karawang.

KORANMANDALA.COM –  Polres Karawang ringkus AW (58), pelaku pencabulan terhadap 3 anak permpuan di bawah umur di Dusun Krajan Desa Pucung Kecamatan Kota Baru, Karawang.

Ketika diringkus, AW mengakui segala perbuatan yang dituduhkan, telah berbuat cabul kepada anak perempuan di bawah umur.

“Dia mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Bastomi dan Kasi Humas Polres Karawang Ipda Herawati, Sabtu 19 Agustus 2023.

Informasi sementara. AW mencabuli 3 orang di bawah umur, yakni yang berumur 10, 7 dan 12 orang.

Baca juga: Terungkap, Kasus Subang Terkait Peredaran Persediaan Farmasi Tanpa Izin, Dua Tersangka Diciduk

Namun Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, saat ini sedang menyelidiki kemungkinan adanya korban lain, selain anak perempuan tersebut.

Diiming-imingi uang

Dalam penjelasannya, Kapolres mengatakan bahwa terungkapnya kasus tindak pidana pencabulan tersebut berkat laporan orang tua korban.

Baca juga: TES KEPRIBADIAN : Satu Elemen Tertentu yang Dipilih Ungkap Kamu Membara dan Punya Hasrat Kuat

“Korban lapor kepada orang tuanya sudah diperlakukan tidak senonoh oleh AW, dan orang tuanya kemudian lapor,” kata petugas.

Sebelum melakukan pencabulan, AW disebut-sebut mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang kepada para korban agar bersedia dicabuli.

Atas laporan itu, petugas segera menangkap pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut, di rumahnya di  Dusun Karajan, Desa Pucung.

Baca juga: TES KEPRIBADIAN : Ketahui Bagaimana Kamu Melihat Kematian dengan Memilih Satu dari Tiga Gambar

Bersamaan dengan itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain  barang bukti 5 buku tulis, satu potong celana pendek, 1 potong baju lengan pendek dan 1 potong celana dalam warna hijau.

Kepada petugas, AW mengaku  bahwa pencabulan itu dilakukan di rumahnya, dan beberapa tempat lain di tempat korban bermain.

”Pelaku diancam ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak 5 milyar rupiah ,” kata petugas.

Baca juga: TES KEPRIBADIAN : Kuda atau Orang ? Yang Dilihat Pertama, Menentukan Apakah Kamu Rasional dan Mudah Kewalahan

Diketahui bahwa AW sebenarnya residivis. Ia pernah terlibat tindak pidana pada tahun 2010 dengan perkara Tindak Pidana Persetubuhan atau Perbuatan Cabul terhadap Anak Perempuan.

AW di vonis oleh Pengadilan Negeri Karawang 10 tahun 6 bulan, dan mendekam untuk menjalani  masa tahanan di LP Cirebon. (*)

Listen to this article

Karawang Pelaku Polisi Ringkus
Tim Mandala
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

BERITA LAINNYA

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama Kasatlantas AKP Muthia Khansa Nurwajiya menjenguk korban kecelakaan to, Cipali di RS Abdul Radjak, Selasa (18/11/2025). (istimewa)

Kecelakaan di Tol Cipali, 5 Orang Tewas

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya di Mapolda Jawa Barat, Senin (17/11/2025), (istimewa)

Operasi Zebra Lodaya, Kapolda Jabar Minta Hindari Sikap Arogan

Ilustrasi judol di Jawa Barat

Legislator PPP Serukan Darurat Judol di Jawa Barat: Tantangan Tegas ke Pemprov

penny-amerika

Amerika Serikat Hentikan Produksi Koin Recehan Satu Sen, Penny telah Beredar Selama 232 Tahun

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.