Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 1:29
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Peristiwa»MENANTI PALU JIMLY

MENANTI PALU JIMLY

Peristiwa Rabu, 1 November 2023 17:47 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

OLEH : WIDI GARIBALDI

Dalam hitungan hari, ke depan, ketukan palu Ketua Majelis Kehormatan  Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie akan menorehkan sejarah penting RI dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

Sejarah bangsa ini kembali mencatat bahwa tingkah polah para Hakim Mahkamah Konstitusi yang berjumlah 9 orang itu akan dinilai oleh suatu Majelis yang sengaja ditugasi untuk mengetahui apakah dalam memutus permohonan yudicial review atau toetsing recht terhadap undang-undang tertentu bertentangan atau tidak dengan Konstitusi. 

Tugas yang dipikul oleh para anggota Majelis Kehormatan itu sungguh sangat berat tetapi mulia. Bayangkan, para Hakim Mahkamah Konstitusi itu,sudah dianggap malaikat. Masyarakat sepenuhnya menumpahkan kepercayaan kepada mereka agar dapat menunaikan 4 tugas berat yakni menguji UU terhadap UUD, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD, memutus pembubaran partai politik dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilu. Agar supaya tugas-tugas berat itu dapat dilaksanakan  ke-9 Hakim tersebut dengan penuh tanggung jawab, kepada mereka diberikan fasilitas yang aduhai. Kabarnya, setiap bulan mereka berhak akan take home pay lebih dari Rp1.000.000.000.- (betul, 0 nya 9 !). Soalnya, di samping gaji/tunjangan mereka mendapat bonus Rp5.000.000.- untuk setiap perkara yang diselesaikan. Tinggal hitung, berapa perkara yang diselesaikan setiap bulan ?

Karena itulah, ke-9 Hakim MK itu harus steril dari putusan-putusan yang melanggar Etika ! Tapi lacur, ternyata ke-9 Hakim itu sekarang sedang diperiksa oleh MKMK karena dilaporkan telah melakukan pelanggaran etika. Yang terparah adalah Ketua MK sendiri. Anwar Usman. Sebagai seorang Hakim, apalagi Ketuanya, ia sama sekali tidak mengundurkan diri tatkala memeriksa, mengadili dan memutus perkara No.90/PUU-XXI/2023 Dikabulkannya perkara ini, berarti MK membentangkan karpet merah bagi Gibran Rakabuming Raka (GRR) yang belum berusia 40 tahun, untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden.

Siapa GRR ? Dia adalah anak sulung Presiden Jokowi.Anwar Usman adalah adik ipar Jokowi, sehingga GRR memanggilnya 0om ! Sesuai dengan ketentuan UU No.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, seharusnya ia mengundurkan diri dalam perkara yang patut diduganya terkait dengan kepentingan anggota keluarganya, yakni GRR. Tetapi ternyata ia sama sekali tak mengindahkan ketentuan yang diatur dalam UU itu. Sungguh mengejutkan, ia berdalih bahwa yang diadili adalah NORMA bukan orang ! Seolah-olah ia hendak mengatakan bahwa ketentuan dalam UU tentang Kekuasaan Kehakiman itu tak berlaku bagi para Hakim Mahkamah Konstitusi !

Nah, dalam beberapa hari ke depan kita akan mendengarkan ketukan palu MKMK. Ke-3 anggota MKMK itu dapat menjatuhkan sanksi yang sudah diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) yakni teguran,peringatan dan pemberhentian. Ketiga macam sanksi ini,dilengkapi berbagai variasi mulai dari ringan hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Seandainya, MKMK menjatuhkan putusan bahwa para Hakim yang mengadili perkara No.90/PUU-XXI/2023 itu melanggar etika apakah putusan mereka dianggap tidak sah ? Artinya, karpet merah untuk GRR digulung kembali. Ia tidak dapat memanfaatkan putusan yang diketuai Pamannya itu sehingga Prabowo harus mencari penggantinya sebagai Cawapres !

Sungguh berat tugas Jimly dkk. Mereka harus mempertanggungjawabkan putusannya kepada rakyat yang harap-harap cemas menanti. Bukan kepada rakyat saja. Juga kepada konstitusi dan yang terpenting kepada Allah SWT !

Listen to this article

Mahkamah Konstitusi MKMK
Tatang Suherman

BERITA LAINNYA

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama Kasatlantas AKP Muthia Khansa Nurwajiya menjenguk korban kecelakaan to, Cipali di RS Abdul Radjak, Selasa (18/11/2025). (istimewa)

Kecelakaan di Tol Cipali, 5 Orang Tewas

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya di Mapolda Jawa Barat, Senin (17/11/2025), (istimewa)

Operasi Zebra Lodaya, Kapolda Jabar Minta Hindari Sikap Arogan

Ilustrasi judol di Jawa Barat

Legislator PPP Serukan Darurat Judol di Jawa Barat: Tantangan Tegas ke Pemprov

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.