Ia yakin, jika memahami yayasan milik Yosef bernama Yayasan Bina Prestasi Nasional, semuanya bisa tergambar dengan jelas.
Karena akan bisa diketahui legal formilnya, pendirinya, siapa yang pegang sekarang, dll.
BACA JUGA : Terungkap DNA Abi dan Arigi Anak Minin Tidak Dicek Polisi, Anjas Asmara: Bakal Ada Efek Domino di Kasus Subang
Namun, apapun, Achmad Taufan akhirnya bersyukur karena karena kasus yang menyita perhatian publik itu akhirnya terbongkar setelah Danu membuat pengakuan mengejutkan.
Sebelumnya, seperti diberitakan, Danu menyerahkan diri ke Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat untuk memberikan pengakuan soal kasus tersebut.
Dari sana, Polda kemudian menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan ibu Tuti Suhartini (55 tahun) dan anak Amalia Mustika Ratu (23 tahun) tersebut.
BACA JUGA : Cerita Keluarga Almarhum Tuti kena Prank selama 2 Tahun di Kasus Subang dan Danu yang Sujud Mohon Ampun
Kelima tersangka tersebut adalah suami dan ayah korban Yosep Hidayah, M. Ramdanu alias Danu, Mimin, Arighi dan Abi. (ape)***






