39 Pembalap liar berhasil diamankan oleh Satsamapta dan Satlantas Polres Garut. (Humas Polres Garut)
KORANMANDALA.COM – Sebanyak 39 pemuda pelaku balapan liar sepeda motor, diciduk Satsamapta dan Satuan Polantas Polres Garut.
Mereka ditangkap saat mereka akan adu kecepatan di jalan Raya Ibrahim Ajie, Kecamatan Tarogong Kaler Garut, sekitar pukul. 21.30 WIB, Jumat 6 Oktober 2023.
Bukan hanya pelaku pembalap liarnya yang diamankan, tetapi seluruh sepeda motornya diamankan di Mapolres Garut.
ADVERTISEMENT
“Balapan liar ini sangat mengganggu terhadap ketentraman dan kenyamanan warga,” kata Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.
Sehingga, masyarakat banyak yang mengadu ke Polres adanya balapan liar, yang dilakukan pada malam hari.
Menurut Kapolres, dari 39 pembalap liar tersebut 38 adalah anak-anak yang masih sekolah di tingkat SMP dan SMA, saat diamankan pada Jumat malam 6 Oktober 2023 .
Sepeda motor yang dipakai balapan liar itu rata-rata menggunakan knalpot bising.
Kepada semua orang tua para pelaku balapan liar yang diundang ke Mapolres Garut, diharapkan agar melakukan pengawasan lebih ketat terhadap anak-anaknya.
Page: 1 2
KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…
KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…
KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…
KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…
KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…
KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…