Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 3:36
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Peristiwa»Badan Pusat Statistik Buka 347 Lowongan PPPK 2023 dengan Gaji Minimal Rp6 Juta, Minat? Simak Syaratnya di Sini

Badan Pusat Statistik Buka 347 Lowongan PPPK 2023 dengan Gaji Minimal Rp6 Juta, Minat? Simak Syaratnya di Sini

Peristiwa Selasa, 3 Oktober 2023 17:24 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) membuka 347 posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Pendaftaran seleksi PPPK BPS 2023 ini akan dilakukan mulai tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Beberapa jabatan yang tersedia meliputi Ahli Pertama – Analis Hukum, Ahli Pertama – Arsiparis, Terampil – Arsiparis, Terampil – Pranata Komputer, dan Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur.

Jabatan yang paling banyak tersedia adalah Terampil – Pranata Komputer, dengan jumlah sebanyak 263 posisi.

Baca Juga : 16 Link Pembelian E-Materai Terbaru untuk Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Buruan 1 Hari Lagi! 

Syarat dan Cara Daftar :

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 53 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar secara online di situs https://sscasn.bkn.go.id, sesuai dengan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk melamar;

3. Tidak pernah dihukum penjara dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap;

4. Tidak pernah dipecat dengan tidak hormat dari jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau dipecat secara tidak hormat dari pekerjaan di sektor swasta;

Baca Juga : Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan PPPK Umum dan Khusus, Pelamar Harus Tahu!

5. Tidak sedang menjadi calon PNS, PNS, PPPK, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI);

6. Tidak aktif dalam partai politik atau terlibat dalam aktivitas politik;

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

8. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan

9. Memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan bisa dicek di sini.

Besaran Gaji PPPK 2023 di Badan Pusat Statistik (BPS)

Baca Juga : Terkendala e-Materai saat Pendaftaran CPNS 2023? Jangan Khawatir, Berikut 14 Website Resmi yang Menyediakannya

1. Ahli Pertama – Analis Hukum: Rp 7.500.000 – Rp 10.000.000

2. Ahli Pertama – Arsiparis: Rp 7.500.000 – Rp 10.000.000

3. Terampil – Arsiparis: Rp 6.100.000 – Rp 8.300.000

4. Terampil – Pranata Komputer: Rp 6.100.000 – Rp 8.300.000

5. Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp 6.100.000 – Rp 8.300.000. (*)

Listen to this article

BPS gaji PPPK
Ririn Fitri Astuti

BERITA LAINNYA

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama Kasatlantas AKP Muthia Khansa Nurwajiya menjenguk korban kecelakaan to, Cipali di RS Abdul Radjak, Selasa (18/11/2025). (istimewa)

Kecelakaan di Tol Cipali, 5 Orang Tewas

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya di Mapolda Jawa Barat, Senin (17/11/2025), (istimewa)

Operasi Zebra Lodaya, Kapolda Jabar Minta Hindari Sikap Arogan

Ilustrasi judol di Jawa Barat

Legislator PPP Serukan Darurat Judol di Jawa Barat: Tantangan Tegas ke Pemprov

penny-amerika

Amerika Serikat Hentikan Produksi Koin Recehan Satu Sen, Penny telah Beredar Selama 232 Tahun

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

dokter hewan 24 jam

Klinik Dokter Hewan Buka 24 Jam di Sekitar Bandung

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.