Categories: Peristiwa

Viral Foto Tiket Parkir Motor di Bandung Tarif sampai Rp10 Ribu Ada Dugaan Pungli, Simak Harga Resminya di Sini

KORANMANDALA.COM – Ramai di media sosial foto yang memperlihatkan tiket parkir motor di Bandung yang dikenakan tarif Rp. 10.000.

Dalam foto tersebut diperlihatkan keterangan Zona Parkir FA 90 yang ada di jalan Asia Afrika Bandung.

“Bandung Kota Pungli,” tulis captionnya dari akun X @txtdaribandung. Foto tersebut kini telah mendapat 10,1 ribu like, 2476 retweet, dan 1542 komentar dari netizen.

ADVERTISEMENT

Bahkan yang bikin kesal dari foto tersebut adalah teks yang menunjukkan segala kehilangan bukan tanggung jawab pengelola.

Baca Juga : Dishub Kota Bandung Bakal Selidiki Tarif Parkir Motor Rp10 Ribu

“Perhatian: Segala kehilangan bukan tanggung jawab pengelola,” tulis keterangan di tiket.

Netizen pun dibuat jengkel oleh tarif tiket yang terlampau mahal itu, tanpa ada jaminan motor aman.

Dikutip Koran Mandala dari laman resmi Kota Bandung, inilah tarif resmi parkir sesuai Keputusan Walikota Bandung Nomor 551/Kep.3132-Dishub/2022 terbagi atas dua, yakni parkir di badan jalan dan gedung fasilitas umum :

Harga Parkir di Badan Jalan

1. Kendaraan Roda 4 (empat) atau lebih: 1 jam pertama Rp 4.000 – Rp 7.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya yaitu Rp 4.000 – Rp 7.000.

Untuk via jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp. 30.000 – Rp. 50.000 untuk sekali masuk.

2. Kendaraan Roda 2 (dua): 1 jam pertama Rp 2.000 – Rp 5.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya yaitu Rp 2.000 – Rp 5.000.

Baca Juga : Simak Jadwal KA Feeder di Stasiun Padalarang dan Stasiun Bandung, Mudahkan Penumpang Kereta Cepat Whoosh

Harga Tarif Parkir Resmi Gedung dan Pelataran Parkir di Lingkungan Satuan Pendidikan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Simpul Transportasi

1. Kendaraan Roda 4 (empat) atau lebih: 1 jam pertama Rp 4.000 – Rp 7.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya yaitu Rp 4.000 – Rp 7.000

Untuk jasa VIP ditambahkan biaya sebesar Rp. 30.000 – Rp. 50.000 untuk sekali masuk.

Tarif maksimal sebesar Rp. 30.000 – Rp. 50.000 dan Harga Sewa Parkir inap yaitu sebesar Rp. 30.000 – Rp. 50.000.

2. Kendaraan Roda 2 (dua): 1 jam pertama Rp 2.000 – Rp 5.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya yaitu Rp 2.000 – Rp 5.000.

Tarif maksimal sebesar Rp. 15.000 – Rp. 25.000 dan Harga Sewa Parkir inap sebesar Rp. 15.000 – Rp. 25.000.

3. Grace Periode : 3 menit

4. Denda kehilangan karcis parkir : Rp. 25.000 – Rp. 100.000. (*)

Published by

Recent Posts

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

2 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

3 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

4 jam ago

Pembakaran Water Barier dan Vandalisme Tugu Simpang Lima Warnai Aksi di Bandung

KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…

14 jam ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran Negara

KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

15 jam ago

Viral Pukul Spion Mobil Rabbani, Pria di Cihampelas Jadi Tersangka

KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…

16 jam ago