KORANMANDALA.COM – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi D-5627-HQ dan sebuah truk tronton bernomor polisi E-9248-PB yang tengah berhenti di bahu jalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai pria berinisial D (68) melaju dari arah timur ke barat. Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga tidak menyadari adanya truk tronton yang sedang parkir, sehingga menabrak bagian belakang kendaraan tersebut.
Pohon Tumbang Tewaskan Warga, Pemkot Bandung Disorot Soal Antisipasi
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, menjelaskan bahwa truk berada dalam posisi berhenti di sisi jalan saat kejadian berlangsung, di tengah arus lalu lintas yang relatif ramai.
“Kendaraan sepeda motor melaju dari arah timur ke barat, setiba di TKP menabrak bagian belakang truk tronton yang sedang parkir di bahu jalan,” ujar Fiekry, Sabtu (4/4/2026).
Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka serius di bagian wajah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RS Hasan Sadikin Bandung.
Sementara itu, sopir truk berinisial R (45) diketahui berada di lokasi saat kejadian. Tidak ada korban lain dalam peristiwa tersebut, namun kedua kendaraan mengalami kerusakan.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga kecelakaan dipicu oleh faktor manusia. Salah satunya terkait posisi truk yang berhenti di lokasi terlarang.
“Diduga truk berhenti di tempat yang tidak semestinya, yakni di area dengan rambu dilarang berhenti,” kata Fiekry.
Meski demikian, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kedua kendaraan dalam kondisi laik jalan, sehingga tidak ditemukan adanya kerusakan teknis yang menjadi penyebab utama kecelakaan.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi. Kendaraan yang terlibat juga telah diamankan sebagai barang bukti.
Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang turut berkontribusi.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi pengguna jalan untuk lebih waspada, terutama di jalur padat dengan aktivitas kendaraan besar. Pengemudi juga diimbau tidak memarkir kendaraan di lokasi terlarang guna mencegah kecelakaan serupa.
Kasus ini masih dalam penanganan Satlantas Polrestabes Bandung. Polisi memastikan akan mengusut tuntas kejadian tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
