KORANMANDALA.COM – Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.
Tangis haru pun pecah saat Reni bertemu keluarganya di Mapolda Jawa Barat, Selasa (18/11/2025). Reni mengaku bersyukur dapat kembali ke Tanah Air dan menyampaikan terima kasih kepada Polda Jawa Barat, KJRI Guangzhou, serta semua pihak yang sudah berupaya membawanya pulang.
“Terima kasih Pak Kapolda, terima kasih semuanya,” ucapnya.
Jadi Korban TPPO, Perempuan Asal Sukabumi Alami Kekerasan Seksual
Reni menjadi korban perdagangan manusia lantaran tergiur iklan yang menjanjikan pekerjaan di China dengan iming-iming gaji Rp20-30 juta. Namun bukan pekerjaan yang diterimanya, Reni malah dijual dengan nilai Rp200 juta untuk dijadikan istri oleh warga di wilayah Guangzhou, China.
Polda Jawa Barat pun langsung merespon laporan keluarga Reni dan bersama instansi terkait berhasil memulangkannya ke Jawa Barat.
“Reni ini telah diperdaya oleh seseorang yang kini sudah menjadi tersangka di Polda Jabar. Reni kemudian diserahkan kepada seseorang di Cina dan dinikahi,” ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan.
Rudi menambahkan, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Imigrasi, dan KJRI Guangzhou akhirnya dapat menemukan Reni. Polda Jawa Barat pun melakukan koordinasi dengan Interpol dan Kementerian Luar Negeri.
“Dua orang anggota kami berangkat ke Guangzhou dan hari ini tiba di sini,” imbuhnya.
Rudi menyebut dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan iming iming pekerjaan di luar negeri secara ilegal.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan KJRI Guangzhou, Indah Mekawati menerangkan, setelah pihaknya menerima laporan tersebut KJRI kemudian berkoordinasi dengan polisi setempat. KJRI meminta kepolisian setempat untuk melacak dan mengamankan warga negara Indonesia tersebut.
“Pada 10 Oktober Pak Ben Perkasa Sudrajat (Konjen Guangzhou) langsung turun ke Guangzhou dan melakukan negosiasi dengan keluarga yang menikahi Reni. Negosiasi cukup alot, karena secara resmi Reni sudah menikah,” jelasnya.
Menurutnya, Reni sudah resmi menikah dengan warga Guangzhou. Selain itu juga, tidak ada penyiksaan ataupun menjadikan Reni sebagai budak seks.
“Secara hukum China Reni sah menjadi istri. Tidak ada tindak kekerasan ataupun menjadikan Reni sebagai budak seks. Ini penting diluruskan karena pemberitaan tersebut meresahkan masyarakat Guangzhou dan WNI di China,” katanya.






