KORANMANDALA.COM – Pemprov Jawa Barat didesak untuk serius menangani maraknya kasus judol (judi online)
Anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zaini Shofari, mengecam tingginya angka judi online (judol) di Jabar sebagai krisis serius.
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total jumlah warga Jabar yang terlibat judi online mencapai 2.638.849 orang. Dengan nilai deposit mencapai Rp 5,97 triliun sepanjang 2024.
Amerika Serikat Hentikan Produksi Koin Recehan Satu Sen, Penny telah Beredar Selama 232 Tahun
Menurut Zaini, angka ini menggambarkan situasi darurat dan harus diperlakukan sebagai masalah sosial besar yang membutuhkan intervensi nyata dari pemerintah provinsi.
Kritik PPP: Pemerintah Belum Tunjukkan Keseriusan
Zaini mengaku fraksi PPP di DPRD Jabar sudah berulang kali menyuarakan keprihatinan ini. Namun, dia menilai bahwa upaya Pemprov Jabar belum cukup tegas.
Pemerintah memang sudah melakukan edukasi. Tetapi bagi Zaini, penetrasi edukasi itu masih minim dan belum menyentuh semua lapisan masyarakat.
Selain itu, edukasi saja tidak cukup kalau tanpa komitmen kuat dari stakeholder, seperti pemerintah daerah, sekolah, dan perbankan.
Usulan Strategi: Edukasi di Sekolah dan Perbankan
Untuk menekan angka judol, Zaini menyodorkan rencana konkret:






