KoranMandala.com – Ribuan warga Bandung setiap bulannya memanfaatkan layanan SIM Keliling untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini, layanan ini kembali hadir pada Jumat dan Sabtu, 12–13 September 2025. Dengan adanya mobil SIM keliling, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM A dan C dengan lebih praktis tanpa harus antre panjang di Satpas Polrestabes Bandung.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 12–13 September 2025
Berdasarkan data resmi Polrestabes Bandung, berikut jadwal dan lokasi mobil SIM keliling:
| Tanggal | Lokasi | Waktu |
|---|---|---|
| Jumat, 12 September 2025 | BTC Mall, Jalan Dr. Djunjunan | 09.00 – 12.00 WIB |
| Sabtu, 13 September 2025 | Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta | 09.00 – 12.00 WIB |
Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi lapangan dan kebijakan kepolisian.
Syarat Perpanjangan SIM
Warga Bandung yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C wajib menyiapkan:
- KTP asli dan fotokopi.
- SIM lama yang masih berlaku.
- Bukti cek kesehatan dari dokter/klinik.
- Bukti tes psikologi (e-Psi SIM).
Biaya Perpanjangan SIM
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, biaya perpanjangan adalah:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
(Belum termasuk biaya cek kesehatan dan tes psikologi)
Tips Agar Proses Lancar
- Datang lebih awal sebelum loket dibuka karena kuota harian terbatas.
- Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap untuk mempercepat proses administrasi.
- Gunakan pakaian yang rapi dan sopan saat datang ke lokasi layanan.
- Menurut salah satu warga, antrean di mobil SIM keliling biasanya sudah mulai ramai sejak pukul 08.00 WIB. “Kalau datang pagi, lebih cepat selesai,” ujar Dedi, warga Antapani.
Penting Diperhatikan
- Layanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan C.
- SIM yang sudah lewat masa berlaku tidak bisa diperpanjang dan harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas.
Untuk informasi terbaru dan kemungkinan perubahan jadwal, masyarakat dapat menghubungi Polrestabes Bandung atau mengakses situs resmi Korlantas Polri.
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling ini, masyarakat Bandung dapat lebih mudah memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus antre lama di kantor Satpas. Jangan lupa cek juga artikel jadwal SIM keliling sebelumnya atau panduan lengkap mengenai layanan SIM Online untuk alternatif lain dalam mengurus SIM.






