Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 21:13
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Peristiwa»LHKPN Anggota DPD Jawa Barat 2024: Perbandingan Kekayaan, Regulasi Pelaporan, dan Sanksinya

LHKPN Anggota DPD Jawa Barat 2024: Perbandingan Kekayaan, Regulasi Pelaporan, dan Sanksinya

Peristiwa Jumat, 5 September 2025 5:00 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
LHKPN Anggota DPD Jawa Barat Periode 2024-2029 Berdasarkan Data 31 Desember 2025
LHKPN Anggota DPD Jawa Barat Periode 2024-2029 Berdasarkan Data 31 Desember 2025

KoranMandala.com – Transparansi kekayaan pejabat publik melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah salah satu instrumen anti-korupsi utama di Indonesia. Setiap tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data LHKPN untuk menilai kepatuhan dan integritas penyelenggara negara, termasuk anggota DPD Jawa Barat.

Artikel ini menyajikan secara mendalam: perbandingan kekayaan anggota DPD Jabar per 31 Desember 2024, regulasi pelaporan LHKPN, dan konsekuensi atas ketidakpatuhan.

Apa Itu LHKPN dan Mengapa Wajib Dilaporkan?

LHKPN merupakan laporan harta kekayaan pejabat publik kepada KPK. Dasar hukum utama mencakup:

  • Pasal 5 ayat (2) dan (3), UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, yang mensyaratkan penyelenggara negara untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan sesudah masa jabatan. Anti Korupsi

  • Pasal 7 ayat (1), UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang memberikan mandat kepada KPK untuk mendaftarkan dan memeriksa laporan harta penyelenggara negara.

  • Peraturan KPK No. 2 Tahun 2020, yang mengatur pelaporan elektronik melalui e-LHKPN secara rinci, termasuk:

    • Pasal 4 ayat (3) dan (4): LHKPN disampaikan paling lambat 31 Maret tahun berikutnya atas harta per 31 Desember. ELHKPNAnti Korupsi

Data LHKPN 2024 Anggota DPD Jawa Barat

Berikut perincian kekayaan dan status pelaporan dari empat anggota DPD Jawa Barat:

  • Aanya Rina Casmayanti (Teh Aanya) – Total kekayaan: Rp2,985 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan Rp2,55 miliar, kendaraan Rp335 juta, kas Rp100 juta.

  • Alfiansyah Komeng – Total kekayaan: Rp15,77 miliar (tanah & bangunan Rp14,25 miliar, kendaraan Rp1,357 miliar, harta bergerak Rp8 juta, kas Rp156,6 juta).

  • Jihan Fahira – Total kekayaan: Rp129,18 miliar (tanah & bangunan Rp107,93 miliar, kendaraan Rp3,158 miliar, harta bergerak Rp316 juta, kas Rp16,46 miliar, harta lain Rp1,3 miliar).

  • Agita Nurfianti – Tidak ditemukan laporan atas nama tersebut.

LHKPN Anggota DPD Jawa Barat Periode 2024-2029 Berdasarkan Data 31 Desember 2025
LHKPN Anggota DPD Jawa Barat Periode 2024-2029 Berdasarkan Data 31 Desember 2025

Selanjutnya, regulasi pelaporan LHKPN terbaru.

Listen to this article

1 2 3
DPD RI Headline KPK LHKPN Teh Aanya
Tim Mandala
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

BERITA LAINNYA

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama Kasatlantas AKP Muthia Khansa Nurwajiya menjenguk korban kecelakaan to, Cipali di RS Abdul Radjak, Selasa (18/11/2025). (istimewa)

Kecelakaan di Tol Cipali, 5 Orang Tewas

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya di Mapolda Jawa Barat, Senin (17/11/2025), (istimewa)

Operasi Zebra Lodaya, Kapolda Jabar Minta Hindari Sikap Arogan

Ilustrasi judol di Jawa Barat

Legislator PPP Serukan Darurat Judol di Jawa Barat: Tantangan Tegas ke Pemprov

penny-amerika

Amerika Serikat Hentikan Produksi Koin Recehan Satu Sen, Penny telah Beredar Selama 232 Tahun

BERITA TERKINI

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.