KoranMandala.com – Setiap memasuki bulan September, bangsa ini kembali diingatkan pada rentetan tragedi kelam yang membekas dalam sejarah Indonesia.
Bulan yang oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) disebut sebagai September Hitam itu menjadi momentum refleksi, bukan hanya untuk mengenang para korban, tetapi juga untuk menagih janji negara yang hingga kini masih menyisakan hutang besar: menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Istilah September Hitam lahir dari deretan peristiwa tragis yang berlangsung di bulan ini.
Pasca Demo di Bandung, Fasilitas Umum Rusak dan Pedagang Kecil Ikut Terdampak
Dimulai dari pembantaian massal 1965–1966 yang menelan ratusan ribu korban jiwa, tragedi Tanjung Priok 1984 yang menorehkan luka mendalam bagi umat beragama, penembakan mahasiswa dalam Tragedi Semanggi II 1999 yang merenggut nyawa generasi muda, hingga pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada 2004 yang sampai hari ini belum sepenuhnya terungkap.
“September hitam adalah bulan penuh nestapa. Setidaknya jika kita berkaca dari banyaknya peristiwa-peristiwa non kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang terjadi sepanjang bulan ini. Sampai saat ini, peristiwa tersebut belum juga diselesaikan oleh negara secara berkeadilan dan mengedepankan prinsip-prinsip HAM yang menjunjung tinggi martabat korban,” tegas KontraS dalam pernyataan resminya.
Nada serupa juga disampaikan Komnas HAM. Melalui laman resminya, lembaga negara ini menekankan bahwa September Hitam harus menjadi alarm bagi pemerintah agar tidak lagi menunda penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.
“Sejumlah peristiwa kelam hak asasi manusia di bulan September dari masa ke masa masih nyata dalam ingatan bangsa ini, dan mengingatkan negara untuk memenuhi tanggung jawabnya,” tulis Komnas HAM.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa jalan menuju keadilan masih panjang dan berliku.
Berbagai kasus besar pelanggaran HAM, khususnya yang terjadi di bulan September, hingga kini belum menemui titik terang.
