KoranMandala.com – Kota Banjar mendapat kehormatan dengan kunjungan kerja Anggota DPD RI dari Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, S.E., yang datang langsung menyerap aspirasi daerah dalam rangka menjalankan fungsi konstitusional Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Bertempat di Balai Kota Banjar, Aanya diterima hangat oleh Wali Kota Banjar H. Sudarsono dan Wakil Walikota Supriana beserta jajaran Forkopimda juga Kepala organisasi perangkat daerah.
Dalam dialog terbuka dan penuh semangat, Aanya mendengarkan langsung berbagai tantangan dan harapan strategis yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Banjar. Mulai dari pembangunan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, hingga isu-isu hukum agraria dan status kepegawaian yang kompleks.
Kejari Banjar Tetapkan DRK Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD 2017–2021
“Menjadi anggota DPD bukan sekadar hadir di Senayan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap suara benar-benar sampai dan menjadi pertimbangan dalam kebijakan nasional,” ujar Aanya dalam pernyataannya Kamis 31 Juli 2025.
Salah satu isu yang mengemuka adalah rencana pembangunan Masjid Agung Kota Banjar, yang terkendala oleh status tanah wakaf milik yayasan. Karena pembangunan menggunakan dana APBD, Pemkot membutuhkan pendampingan hukum formal agar proses legalnya tidak melanggar regulasi. “Kami siap fasilitasi agar niat baik membangun rumah ibadah tidak terhambat oleh ketidakjelasan legalitas,” kata Aanya.
Tak kalah penting, aspirasi soal pengembangan kawasan industri strategis yang memiliki pelabuhan laut , Pemanfaatan lahan PTPN 1 dan bantaran Sungai Citanduy untuk fasilitas publik juga menjadi sorotan. Banjar dinilai memiliki potensi luar biasa sebagai ‘halaman depan Jawa Barat’ karena berbatasan langsung dengan Jawa Tengah.
Walikota juga meminta DPD RI mengawal komitmen Gubernur Jabar yang mendukung pembangunan besar-besaran di wilayah ini.
Namun, Pemkot Banjar menghadapi tantangan fiskal yang berat. Dari total APBD Rp 700 miliar, lebih dari 45% terserap untuk belanja pegawai. PAD hanya berkisar 15%, dan anggaran pembangunan sangat terbatas. “Kami harus kreatif dan butuh dukungan kebijakan pusat agar pembangunan tidak stagnan,” ujar Wali Kota Sudarsono.
Selain itu, muncul problem klasik di sekretariat DPRD: posisi ASN yang secara administrasi berada di bawah Sekda, tapi secara teknis sehari-hari dikendalikan oleh Ketua DPRD. Ini menimbulkan potensi benturan loyalitas, ambiguitas tanggung jawab, dan celah politisasi. Aanya mencatat kerawanan tersebut sebagai catatan penting yang perlu disampaikan ke kementerian terkait.
Ketimpangan antara desa dan kelurahan juga mencuat. Desa mendapat dana transfer pusat, sementara kelurahan—karena statusnya di kota—tidak memiliki akses yang sama. Padahal kebutuhan pembangunannya serupa, bahkan kadang lebih besar.
Sementara itu, kondisi geografis Banjar yang ‘terbelah’ oleh lahan Perhutani dan aliran Sungai Citanduy membuat pengembangan wilayah menjadi rumit. Pemkot tengah menjajaki kemungkinan pengajuan HGU di lahan Perhutani untuk dijadikan hutan kota atau ruang publik, meski di sisi lain.
Isu lain yang mengemuka adalah soal status kepegawaian ASN dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Pengangkatan ribuan tenaga honorer dan penetapan kepala sekolah terkendala aturan usia dan kesiapan anggaran. Biaya pelatihan kompetensi ASN yang mahal juga dikeluhkan. “Jika semua pelatihan berbayar, bagaimana daerah kecil seperti Banjar bisa mencetak SDM unggul?” ujar Wakil Wali Kota dengan nada prihatin.
Aanya menegaskan bahwa semua aspirasi ini akan dirangkum dan dibawa ke forum DPD RI serta disampaikan ke kementerian terkait. Ia berkomitmen bahwa fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang dimiliki DPD harus benar-benar bermanfaat bagi daerah, terutama kota-kota seperti Banjar yang punya potensi besar namun dibatasi ruang fiskalnya.
Kunjungan ini menandai langkah serius dalam memperkuat hubungan antara pusat dan daerah. Dengan kehadiran langsung, Anggota DPD RI tak hanya menjadi penyambung lidah rakyat, tetapi juga menjadi jembatan solusi konkret bagi setiap tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.