Koran Mandala – Seorang warga Blok Sabtu, Desa Leuweunghapit, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, bernama Eti (50), menjadi korban pembegalan pada Selasa dini hari, 10 Juni 2025. Akibat insiden tersebut, Eti mengalami luka cukup serius dan harus dilarikan ke RS Mitra Prapatan, Majalengka.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Blok Bagung, Desa Ligung Lor, saat Eti dalam perjalanan pulang dari Kertajati menuju kediamannya di Leuweunghapit.
Dalam upaya mempertahankan sepeda motor dan perhiasannya, korban sempat melakukan perlawanan. Namun, pelaku yang diduga lebih dari satu orang justru melukai korban pada bagian tangan dan pundak menggunakan senjata tajam, lalu membawa kabur motor dan ponsel miliknya.
PT KAI Diduga Salahgunakan Dana PMN, BPK Ungkap Kerugian Negara Ratusan Miliar
Kaur Umum Desa Leuweunghapit, Sodikin, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, barang milik korban yang hilang berupa satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel.
“Peristiwanya terjadi saat subuh di jalur Desa Ligung Lor. Korban baru saja pulang dari perjalanan dan dalam kondisi sendirian,” ujar Sodikin.
Kapolsek Ligung, IPTU Suparmo, juga membenarkan adanya laporan pembegalan terhadap warga atas nama Eti.
“Dalam laporan yang kami terima, sepeda motor Honda Scoopy dan HP Oppo milik korban dirampas oleh pelaku. Kami langsung membawa korban ke RS Mitra Prapatan untuk mendapatkan perawatan,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat bepergian, terutama di malam hingga dini hari.
Gelombang “Hatur Nuhun” Capai 10 Pemain, Persib Incar Cyrus Margono?
“Kami mengimbau warga untuk tidak bepergian sendirian pada jam-jam rawan, dan segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan,” tandasnya. (Erik)***
