Koran Mandala – Kebakaran menghanguskan sebuah warung bilik bambu berukuran 3×6 meter di Kampung Babakan Katapang, RT 03 RW 06, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Senin malam (9 Juni 2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Kerugian akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp25 juta.
Warung tersebut milik Jaka (66), seorang wiraswasta setempat. Dugaan awal menyebutkan sumber api berasal dari korsleting listrik. Kejadian pertama kali diketahui oleh Yudi (60), seorang satpam lapangan futsal Cempaka, yang melihat asap mengepul dari bagian atap warung.
Yudi segera meminta bantuan warga sekitar. Upaya pemadaman pun dilakukan secara gotong royong hingga akhirnya petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sepenuhnya.
PT KAI Diduga Salahgunakan Dana PMN, BPK Ungkap Kerugian Negara Ratusan Miliar
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun seluruh bangunan warung dan isinya ludes terbakar. Pihak kepolisian menyatakan bahwa total kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.
Kapolsek Karangpawitan, KOMPOL M. Duhri SH MM, mengatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dengan mengerahkan anggota ke lokasi untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Penanganan dilakukan dengan cepat, dan situasi berhasil dikendalikan,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya akibat instalasi listrik yang tidak sesuai standar.
“Kami mengingatkan agar masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha, demi menghindari kejadian serupa,” pungkasnya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendataan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian lain dalam peristiwa tersebut.***