Koran Mandala – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus COVID-19 dan wabah penyakit lainnya. Langkah ini diambil menyusul peningkatan kasus COVID-19 yang dilaporkan di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Singapura, Malaysia, dan Hongkong.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, mengungkapkan bahwa pada minggu ke-12 tahun 2025, tren kasus COVID-19 menunjukkan kenaikan di negara-negara tersebut. “Varian dominan yang ditemukan antara lain XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, serta JN.1 di Hongkong. Di Malaysia, XEC yang merupakan turunan dari JN.1 menjadi varian utama,” jelas Murti dalam keterangan resminya, Sabtu 1 Juni 2025.
Meski penyebaran virus relatif rendah dan angka kematian masih terkendali, Kemenkes tetap meminta seluruh fasilitas layanan kesehatan dan pemangku kepentingan meningkatkan kewaspadaan.
IGD RSUD Karawang Sempat Ditutup Akibat Bed Occupancy Rate Melonjak
Sementara itu, situasi di Indonesia sendiri justru menunjukkan tren penurunan. Pada minggu ke-20, kasus konfirmasi mingguan turun dari 28 kasus menjadi hanya 3 kasus, dengan positivity rate sebesar 0,59 persen. Varian yang dominan di Indonesia saat ini adalah MB.1.1.
Dalam Surat Edaran tersebut, Kemenkes menginstruksikan beberapa langkah strategis. Di antaranya, memantau informasi global COVID-19 secara aktif melalui kanal resmi pemerintah dan WHO, memperkuat pelaporan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), serta menggencarkan promosi pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Selain itu, masyarakat diminta tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, serta memakai masker terutama saat sakit atau berada di kerumunan.
“Segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gejala infeksi saluran pernapasan, terutama jika memiliki riwayat kontak dengan pasien atau bepergian dari wilayah risiko,” imbau Murti.
Kemenkes menegaskan bahwa deteksi dini dan penanganan cepat tetap menjadi kunci dalam mencegah penyebaran wabah, termasuk potensi munculnya varian baru.
