Koran Mandala -Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming berangkat haji murah dengan visa nonresmi seperti visa kerja atau kunjungan. Praktik ini dinilai sangat berbahaya dan tergolong dalam kategori haji ilegal.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jabar, Boy Hari Novian, menyampaikan bahwa saat ini banyak modus yang dilakukan oknum penyelenggara perjalanan, salah satunya dengan menawarkan visa kerja untuk beribadah haji.

“Sudah ada 36 calon jemaah haji nonprosedural yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka hendak berangkat menggunakan visa kerja lewat penerbangan SriLanka Airlines UL 356 dengan tujuan Jakarta – Colombo – Riyadh,” ujarnya, Kamis 8 Mei 2025.

Komnas Haji : Hati-Hati Modus Haji Tanpa Antri !

Berdasarkan pemeriksaan awal, para calon jamaah haji tersebut berasal dari berbagai daerah, seperti Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makassar, Medan, dan Jakarta.

Boy menegaskan, penggunaan visa selain visa haji resmi sangat berisiko. Apalagi tahun ini Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pengawasan ketat terhadap jemaah haji nonresmi.

“Kalau hanya menggunakan visa kerja atau visa turis, pasti akan dirazia dan dideportasi. Bahkan bisa dikenai sanksi penjara dan denda oleh otoritas Arab Saudi,” tegasnya.

Ia pun mengimbau agar calon jemaah haji asal Jawa Barat lebih waspada dan tidak tergiur penawaran haji murah lewat jalur furoda ilegal.

“Jika ada pihak yang menawarkan haji furoda dengan harga murah, itu bisa dipastikan bukan visa haji resmi. Jangan ambil risiko hanya karena tergiur harga murah,” pungkas Boy.

Leave A Reply

Exit mobile version