Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 8:46
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Peristiwa»LIPSUS: Jerit Korban KSP Sejahtera Bersama, Jual Rumah hingga Meninggal Dunia

LIPSUS: Jerit Korban KSP Sejahtera Bersama, Jual Rumah hingga Meninggal Dunia

Peristiwa Rabu, 6 September 2023 9:54 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

Para korban KSP-SB kini semakin merana. Uang tak kembali, malah banyak yang meninggal dunia.

KORANMANDALA.COM – Untung tak dapat diraih malang tak bisa ditolak. Ratusan ribu nasabah dari Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) sampai saat ini hanya bisa gigit jari.

Pasalnya, uang dari ratusan ribu nasabah itu pada awalnya direncanakan ditabung ke KSP-SB agar untung, malah tak kunjung kembali bahkan setelah jatuh tempo.

Lelah dengan janji manis pihak KSP-SB, para korban yang tergabung dalam Koalisi KSP-SB berencana melakukan aksi di Pengadilan Tinggi Bandung Rabu, 30 Agustus 2023, besok.

Satu dari sekian tuntutan para korban diantaranya adalah terkait vonis kepada pemilik KSP-SB, Iwan Setiawan dan Dang Zeany selaku pimpinan KSP-SB yang dianggap terlalu ringan.

Tuntutan para korban ini buntut dari putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bogor mengenai vonis yang dijatuhkan kepada Iwan Setiawan dan Dang Zeany selaku terdakwa, dengan hukuman pidana 5 tahun penjara dengan membayar denda Rp10 miliar, pada 14 Juli 2023.

“Setidaknya sesuai tuntutan jaksa itu 15 tahun. Kalau menurut saya bahasa hakim itu dihukum 5 tahun sudah menyalahi aturan,” Reny, korban KSP-SB saat ditemui di Bandung, Senin 28 Agustus 2023.

Dikatakan Reny, seharusnya vonis yang dijatuhkan hakim 50 persen dari lamanya hukuman dari tuntutan jaksa.

Jika jaksa menuntut 15 tahun, artinya Iwan Setiawan dan Dang Zeany harusnya divonis minimal 8 atau 10 tahun.

Tuntutan lainnya, yaitu meminta agar hakim bisa lebih jelas soal putusannya terkait aset milik Iwan Setiawan dan Dang Zeany yang telah disita.

Menurut juru bicara Koalisi Korban KSP-SB, Ivelany Citra Ayudina, para korban keberatan terkait putusan Hakim di Pengadilan Negeri Bogor yang dalam putusannya disebutkan bahwa aset yang disita diserahkan kepada seluruh anggota koperasi.

Bahwa bunyi Amar Putusan perkara pidana Nomor 51 dan 52/Pid.Sus/2023/PN.Bgr, terutama soal barang bukti aset tersita: “diserahkan kepada seluruh anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang dipergunakan untuk mengganti kerugian seluruh anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama”.

“Kedua kalau dia menyatakan diberikan kepada seluruh anggota, harusnya polisi mampu menyita Rp8 triliun itu, sedangkan yang disita cuma Rp1,2 triliun sehingga nominal tersebut tidak mungkin dibagikan kepada seluruh anggota. Apalagi misal ada penyusutan. Karena, kan, asetnya berupa barang bukan uang,” ujar Ivelany.

Disebutkan Ivelany, para korban yang menjadi nasabah dari KSP-SB ini pun memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari pensiunan PNS, pedagang, hingga sopir angkot, dengan jumlah uang yang beragam dari ratusan ribu hingga miliaran rupiah.

Ivelany menuturkan banyak dari kelas menengah ke bawah yang datang ke KSP-SB tujuannya menabung untuk dana pendidikan anak-anaknya. Bahkan ada juga pedagang yang sudah menabung puluhan juta lalu, uangnya dipercayakan di KSP-SB.

“Salah satunya Ibu Rusnauli kurang lebih Rp3 miliar, dari tahun 2015 tersendat di tahun 2020 dengan alasan Covid-19,” ujarnya.

Kondisi Korban Memprihatinkan

Gara-gara uangnya tidak dikembalikan oleh KSP-SB Ivelany mengungkapkan banyak korban dalam kondisi memprihatinkan.

Beberapa korban mengalami stres karena uangnya tak kembali, kehilangan rumahnya karena harus menjual asetnya untuk mengganti uang yang disetor ke KSP-SB, hingga ada juga yang akhirnya meninggal dunia lantaran sakit karena selalu kepikiran.

“Banyak yang sudah meninggal, banyak yang tidak bisa menyekolahkan anak, ada yang sampai harus jadi pengamen,” ungkapnya.

Renny misalnya yang juga terpaksa menjual rumah untuk mengganti uang milik ibunya yang meninggal dunia, lantaran tak kunjung dikembalikan oleh KSP-SB.

“Suami saya meninggal 2021 itu sampai cuci darah dia tanya terus bagaimana uangnya, saya sudah usaha maksimal ke Bogor, ke Polda sudah kemana-mana dia sudah terbaring, sampai meninggalnya enggak keluar uang itu. Ibu saya juga sama karena kan saya dua orang atas nama saya dan ibu saya, ibu saya juga sebelum meninggal di rumah sakit minta uang itu diambil, akhirnya kita kesana-kemari tapi tetap enggak bisa diambil sampai meninggalnya,” ujar Renny.

Alhasil, sekarang Renny harus menanggung beban secara moral, dituduh yang tidak-tidak lantaran uang sang ibu belum juga kembali.

“Sekarang yang jadi masalah untuk saya uang ibu. saya, kan, punya adik saya juga karena sudah meninggal. Nah,saya sekarang ditekan adik saya sampai saya menjual rumah. Sangking capek sakit sudah 3 tahun diomelin ditagihin disangkain apa-apa. Saya sakit hati sama KSP itu ngomongnya A, tapi enggak ada yang kenyataan,” sambungnya.

Untuk membayar itu semua Renny terpaksa juga harus mengorbankan biaya pendidikan anaknya yang sedianya akan melanjutkan pendidikan kedokteran.

Gandeng Sandiaga Uno sebagai Magnet

Banyaknya korban dari kasus KSP-SB ini tak lepas dari citra yang dibangun KSP-SB ini.

Rusnauli, korban lainnya mengaku awal bergabung lantaran banyaknya penghargaan yang dimiliki KSP-SB ini.

Belum lagi saat itu tokoh Sandiaga Uno turut menjadi bintang iklan koperasi ini yang menjadi magnet tersendiri bagi kaum ibu saat itu.

“Koperasi, kan, harusnya mensejahterakan rakyat ini malah menyengsarakan rakyat, karena banyak juga penghargaan dari pemerintah yang membuat kita percaya. Dia menjual penghargaan terbaik se Indonesia terbaik se Asia,” ujar Rusnauli.

“Tapi setelah ada kasus ini kami pikir ini adalah skema ponzi. Jadi sekarang uang kita untuk biaya operasional mereka karena sampai sekarang masih ada ada 38 cabang masih ada staff semuanya,” sambungnya.

“Jadi kita percaya segala macam penghargaan terus bahkan diiklankan langsung oleh Sandiaga Uno kita kan emak-emak suka banget sama dia,” timpal Renny.

Sebagai informasi, kasus KSP-SB ini diketahui menelan korban yang lebih banyak dari pada kasus serupa seperti Indosurya yang menelan 23 ribu korban.

Dimana Menurut Bareskrim Polri, kasus KSP-SB ini diduga telah menjerat kurang lebih 186 ribu korban dari seluruh Indonesia dengan tingkat kerugian mencapai dengan Rp8 triliun.(*)

Listen to this article

Korban Meninggal
Tim Mandala
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

BERITA LAINNYA

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama Kasatlantas AKP Muthia Khansa Nurwajiya menjenguk korban kecelakaan to, Cipali di RS Abdul Radjak, Selasa (18/11/2025). (istimewa)

Kecelakaan di Tol Cipali, 5 Orang Tewas

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya di Mapolda Jawa Barat, Senin (17/11/2025), (istimewa)

Operasi Zebra Lodaya, Kapolda Jabar Minta Hindari Sikap Arogan

Ilustrasi judol di Jawa Barat

Legislator PPP Serukan Darurat Judol di Jawa Barat: Tantangan Tegas ke Pemprov

penny-amerika

Amerika Serikat Hentikan Produksi Koin Recehan Satu Sen, Penny telah Beredar Selama 232 Tahun

BERITA TERKINI

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.