Sabtu, 28 Februari 2026 0:51

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 128/PB.01.03/BPBD pada awal September lalu. Surat tersebut berisi instruksi untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap gempa bumi Selat Sunda. SE ini disampaikan ke 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.

1 2

Koranmandala.com

Exit mobile version